Iklan dempo dalam berita

Cara Mengajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk Renovasi Rumah, Lengkap 7 Syarat Ini

 Cara Mengajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk Renovasi Rumah, Lengkap 7 Syarat Ini

Cara Mengajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk Renovasi Rumah--

1. Pemohon harus memiliki BPJS aktif sekurang-kurangnya selama 1 tahun, serta telah diangkat sebagai karyawan tetap oleh perusahaan yang bekerja sama dengan BPJS

2. Tidak ditemukan masalah administratif pada perusahaan tempat pemohon bekerja, yang berhubungan dengan program BPJS Ketenagakerjaan

3. Perusahaan pemohon tertib membayar iuran BPJS, serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja

4. Pemohon belum pernah memiliki rumah atas nama pribadi

5. Pemohon telah lolos seleksi Bank Indonesia (BI) dan tidak termasuk dalam daftar hitam BI

6. Lolos seleksi dan proses verifikasi dari bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:Tak Perlu Ribet! Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Mana saja dan Kapan saja, Begini Caranya

Selain persyaratan di atas, ada pula syarat dokumen yang wajib dipenuhi, yaitu:

1. Identitas diri meliputi KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah

2. Salinan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif

3. Surat keterangan bekerja dari Perusahaan

4. Formulir pengajuan yang sudah diisi lengkap

5. Informasi keuangan sesuai yang diminta bank dimana pemohon mengajukan proposal.

BACA JUGA:Ini Loh Perbedaan Fasilitas Rawat Inap Pengguna BPJS Kesehatan Tingkatan Kelas 1,2 dan 3

Setelah itu, pihak bank akan memproses semua dokumen persyaratan yang diajukan dan melakukan seleksi keuangan, serta pemeriksaan daftar hitam BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: