Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Angsuran KUR BSI 2024 Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Ajukan Secara Online

Tabel Angsuran KUR BSI 2024 Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Ajukan Secara Online

Tabel Angsuran KUR BSI 2024 Pinjaman Hingga Rp500 Juta--

BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman Lunak BSI Rp50 Juta, Tanpa Jaminan Cicilan Ringan

Perlu diingat, tabel angsuran KUR BSI di atas merupakan tabel angsuran untuk KUR Mikro sampai KUR Kecil.

Besaran angsuran bisa berubah sewaktu-waktu dan tidak menutup kemungkinan untuk beberapa daerah akan berbeda.

BACA JUGA:Cara dan Syarat Mengajukan KUR BSI Secara Online 2024 Terbaru, Dapatkan Pinjaman hingga Rp500 Juta

Untuk persyaratan Pengajuan KUR BSI Peminjaman modal dalam program KUR diharuskan menggunakan agunan atau jaminan.

Namun, untuk KUR Super Mikro dengan limit pinjaman Rp5 juta-Rp10 juta tidak perlu menggunakan agunan, sementara bagi KUR Mikro dan Kecil wajib menggunakan agunan yang nilainya setara dengan pinjaman. 

BACA JUGA:Tawarkan Pinjaman Tanpa Riba untuk UMKM, Ini Informasi Jadwal Dibuka dan Syarat Pengajuan KUR BSI

Agunan yang bisa digunakan seperti BPKB kendaraan bermotor, SHM, SHGB, AJB/Litter C, atau Cash Collateral.

Berikut beberapa persyaratan lainnya untuk bisa melakukan pinjaman KUR BSI 2024: 

  1. Nasabah memiliki usaha yang telah berjalan setidaknya 6 bulan. 
  2. Usaha tersebut masih aktif dan produktif. 
  3. Nasabah juga tidak memiliki pinjaman hutang di bank lain ataupun pinjaman dari Bank BSI kecuali kartu kredit, KKB, dan KPR. 
  4. Bagi nasabah yang memiliki usaha di atas dua tahun bisa mengajukan pinjaman KUR BSI tanpa agunan.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Tanpa Jaminan di BSI 2024, Dapatkan Dana Rp50 Juta Tanpa Ribet

Merujuk pada situs resmi bankbsi.co.id, berikut adalah syarat-syarat umum untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat melalui Bank Syariah Indonesia:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah.

3. Mempunyai usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan atau lebih.

4. Fotokopi KTP suami-istri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: