Iklan dempo dalam berita

Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan 2024 Plafon Sampai Rp500 Juta, Pahami Syarat Pengajuannya

Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan 2024 Plafon Sampai Rp500 Juta, Pahami Syarat Pengajuannya

Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan 2024 Plafon Sampai Rp500 Juta, Pahami Syarat Pengajuannya--Foto: ist

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Livin Mandiri, Dapatkan Pinjaman Rp 5 Juta dengan Angsuran Rp 600 Ribuan

Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan 2024

• Syarat Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa kriteria dan syarat tertentu yang perlu kamu penuhi sebelum melakukan pengajuan pinjaman. Berikut syarat pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk semua program:

1. Sudah menjadi peserta BPJSTK minimal 1 tahun

Syarat pinjaman jaminan BPJS Ketenagakerjaan pertama yang wajib kamu penuhi adalah sudah menjadi peserta BPJSTK minimal kepesertaan aktif 1 tahun. Jika masa kepesertaan aktif kamu ternyata kurang dari waktu tersebut, maka pengajuan pinjaman kamu bisa ditolak.

Jadi kalau kamu berencana untuk mengajukan pinjaman BPJSTK nanti, sebaiknya kamu sudah mendaftar sebagai peserta mulai sekarang jika belum. Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang terdekat atau secara online menggunakan aplikasi JMO.

BACA JUGA:Begini Cara Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Agunan Mudah dan Praktis

Kemudian, pastikan kamu juga memenuhi persyaratan seperti berikut:

- Belum punya rumah sendiri (dibuktikan dengan surat bermaterai)

- Memiliki istri atau suami yang juga peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR/PUMP/PRP/KK saja

- Tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus (PRP, KK)

2. Perusahaan tempat bekerja telah tertib administrasi kepesertaan dan iuran

Selanjutnya kalau kamu sudah menjadi peserta BPJSTK, pastikan perusahaan tempat kamu bekerja sudah tertib dalam menjalani administrasi khususnya terkait kepesertaan dan iuran. Iuran BPJSTK harus sudah dibayarkan secara rutin.

Kamu bisa mengeceknya melalui aplikasi JMO di ponsel melalui menu Iuran atau bisa juga dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: