Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Angsuran BRI Pinjaman Rp 50 Juta Non KUR, Angsuran Rp 1 Jutaan Bisa Dicicil Sampai 60 Bulan

Tabel Angsuran BRI Pinjaman Rp 50 Juta Non KUR, Angsuran Rp 1 Jutaan Bisa Dicicil Sampai 60 Bulan

Tabel Angsuran BRI Pinjaman Rp 50 Juta Non KUR--

BACA JUGA:Bunga Pinjaman di BRImo Cukup Kompetitif, Segini Besarannya dan Tabel Angsuran Rp20-25 Juta

Walaupun memudahkan masyarakat dalam bayar angsuran KUR BRI lewat BRImo, namun pastikan Anda memperhatikan beberapa hal ini:

  1. Pastikan Anda memiliki saldo yang cukup di rekening sumber pembayaran Anda.
  2. Kemudian, pastikan Anda memasukkan nomor KUR dan jumlah angsuran dengan benar
  3. Selanjutnya, pastikan Anda membaca dan mengkonfirmasi informasi pembayaran Anda sebelum klik "Bayar"
  4. Pastikan Anda download dan instal aplikasi BRImo dari platform resmi.

BACA JUGA:Syarat Pinjaman di BRImo Mudah dan Praktis, Limit hingga Rp300 Juta Tenor Maksimal 15 Tahun

Berikut adalah kriteria barang yang dijadikan agunan, yakni:

1. Bernilai ekonomis

Pertama, barang tersebut bernilai ekonomis. Artinya bisa dinilai dengan uang dan dijadikan uang

2. Mempunyai hak kepemilikan

Kedua, barang tersebut memiliki hak kepemilikan, artinya kepemilikan bisa dipindahtangankan dari pemilik semula kepada pihak lain

3. Mempunyai nilai yuridis atau bisa diikat oleh hukum

BACA JUGA:Limit Pinjaman di BRImo Capai Rp300 Juta Tanpa Jaminan, Cara Pengajuan Mudah Ikuti Langkahnya

Ketiga, barang tersebut harus memiliki nilai yuridis, artinya dapat diikat secara sempurna berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Sehingga bank memiliki hak yang didahulukan terhadap hasil likuiditas barang tersebut.

Perlu diingat, besaran angsuran dan bunga di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan pihak penyedia. 

BACA JUGA:Terbaru Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp15 Juta, Proses Pencairan Bisa Tanpa Agunan

Demikian ulasan mengenai tabel angsuran BRI pinjaman Rp 50 juta non KUR, angsuran Rp 1 jutaan bisa dicicil sampai 60 bulan. Semoga bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: