Iklan dempo dalam berita

Belum Kapok, Belum Lama Keluar Penjara Kembali Berulah Curi Motor Tetangga

Belum Kapok, Belum Lama Keluar Penjara Kembali Berulah Curi Motor Tetangga

Pencuri motor yang merupakan seorang residivis kembali ditangkap polisi--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Residivis kasus pencurian ayam yang baru keluar dari penjara, Sabtu malam diamankan tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu. 

Pelaku diamankan karena kembali terlibat aksi pencurian. Ironisnya, korban pencurian ini Sazuli, merupakan tetangga pelaku.

Kapolsek Ratu Agung, Iptu. M. Akhyar Anugerah melalui Kanit Reskrim Ipda. Rizal Djasril menjelaskan pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari tim Opsnal Macan Ratu mendapati keberadaan pelaku. 

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Terbaru dan Berapa Angsuran Sebulan Pinjaman Rp 75 Juta? Ini Tabel Cicilannya

Sebelumnya pelaku menghilang pasca mencuri, lalu kembali lagi ke kontrakannya yang berada di Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.

Tidak perlu berlama-lama, mengantisipasi pelaku kabur kembali, tim kemudian bergerak dan menggerebek pelaku di kontrakannya. Tanpa perlawanan, pelaku tidak bisa berkutik lagi usai ditangkap.

BACA JUGA:Waspada, Ini Daftar 50 Aplikasi Pinjol Ilegal, Pahami Ciri-cirinya

"Pelaku diamankan setelah kabur dan kembali lagi ke kontrakannya. Tim mendapati informasi langsung menggerebek pelaku yang sudah mencuri motor dinas tetangganya," tegas Kanit Reskrim Ipda Rizal Djasril, Senin (11/3).

Ipda. Rizal menambahkan jika dalam melancarkan aksinya pelaku memanfaatkan situasi kunci kontak sepeda motor korban tertinggal dan tergantung di sepeda motor. 

Melihat ada kesempatan itulah kemudian timbul niat buruk pelaku yang dengan cepat menggasak motor korban yang saat itu sedang menunaikan ibadah di masjid di Jalan Dempo Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman di Maucash Rp 20 Juta untuk Kebutuhan Ramadhan, Dana Cair Hitungan Menit

"Pelaku beraksi saat ada kesempatan dan kunci sepeda motor tertinggal. Kesempatan itulah kemudian dengan cepat dimanfaatkan pelaku," kata Kanit Reskrim Ipda. Rizal Djasril.

Ditambahkan Kanit Reskrim, jika pelaku ini sudah beberapa kali terlibat aksi tindak pidana, sebelumnya pelaku juga terlibat kasus pencurian ayam hingga kasus penadah barang curian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: