Iklan dempo dalam berita

Belum Lama Dilantik, Anggota PPS Ini Mundur. Alasannya Cukup Mulia

Belum Lama Dilantik, Anggota PPS Ini Mundur. Alasannya Cukup Mulia

Belum Lama Dilantik, Anggota PPS Ini Mundur. Alasannya Cukup Mulia--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran ada anggota PPS yang mengundurkan diri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma kembali melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan digelar di Sekretariat KPU Seluma, Selasa siang (14/3).

BACA JUGA:Kabar Gembira, Minggu Ini Gaji PPK dan PPS Kota Bengkulu Dibayar

Ketua KPU Kabupaten Seluma, Sarjan Efendi menjelaskan pergantian tersebut dilakukan karena anggota PPS lama atas nama Diah Ayu Hariresmi, dari Desa Sarimulyo Kecamatan Sukaraja telah mengundurkan diri. Alasannya karena ada kesibukan lain yang tidak dapat ditinggalkan. 

BACA JUGA:Ini 20 Nama Calon Komisioner KPU Provinsi Hasil Seleksi

"Anggota yang lama memilih mundur karena fokus mengurus anaknya yang sedang sakit. Untuk pengganti PAW-nya yakni Fatimah Qolbi dari tempat yang sama, yakni Desa Sarimulyo Kecamatan Sukaraja," terang Sarjan Efendi. 

BACA JUGA:Bimtek PPS dan PPK, Segini Jumlah Dukungan Bacalon DPD di Lebong

Kemudian tugasnya digantikan oleh Fatimah Qolbi yang akan melanjutkan waktu yang tersisa sebagai petugas PPS KPU Seluma. 

"Termasuk untuk gajinya, bulan depan sudah mulai dapat dicairkan, karena terhitung masa kerja lebih dari 15 hari di bulan ini," ucap Sarjan. 

BACA JUGA:Ketua KPU Seluma Lantik 606 Anggota PPS

Untuk kedepannya, Sarjan berharap kepada anggota PPS pengganti agar dapat melanjutkan tanggungjawab sebagai PPS.

"Kita berharap kepada petugas yang baru dilantik agar segera dapat membaur dan menyesuaikan sistem kerja yang sudah ada. Dan juga kepada petugas pengganti agar dapat mengikuti semua tahapan Pemilu 2024 dengan baik dan amanah," pungkas Sarjan.

BACA JUGA:Seleksi Komisioner KPU Kabupaten/ Kota. Pendaftar KPU Seluma Paling Sedikit, Besok Hari Terakhir

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: