Mencium Istri Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Dalilnya, Pahami juga 8 Hal yang Membatalkan Puasa
Apakah mencium istri membatalkan puasa?--
Sebagai tambahan, informasi berikut ini 8 hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Makan dan Minum
Memasukkan sesuatu berupa makanan, minuman, maupun benda lainnya ke dalam tubuh melalui lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) seperti mulut, telinga, dan hidung dalam keadaan sengaja maka dapat membatalkan puasa.
Akan tetapi, jika perbuatan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan atau lupa, maka tidak membatalkan puasa.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Paylater BCA, Pinjaman Rp 10 Juta Bunga 0 Persen, Cukup Siapkan KTP
Hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits:
مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَاَكَلَ وَاشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَاِنَّمَا اَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ
Artinya: Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu". (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)
2. Memasukan Obat atau Benda Melalui Dua Jalan
Ketika seseorang melakukan pengobatan dengan cara memasukkan benda (obat atau benda lain) pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur).
Misalnya pengobatan bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga bagi orang yang sakit dengan memasang kateter urin, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa.
BACA JUGA:Sering Berenang saat Puasa, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Para Ulama
3. Muntah dengan Sengaja
Muntah secara sengaja termasuk hal yang dapat membatalkan puasa. Akan tetapi, jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah tiba-tiba dan tidak ada sedikitpun dari muntahannya yang tertelan, maka puasa tetap sah.
4. Berjimak di Siang Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: