Iklan RBTV Dalam Berita

Mencium Istri Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Dalilnya, Pahami juga 8 Hal yang Membatalkan Puasa

Mencium Istri Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Dalilnya, Pahami juga 8 Hal yang Membatalkan Puasa

Apakah mencium istri membatalkan puasa?--

Berdasarkan pada beberapa keterangan di atas, jelaslah bahwa berkumur-kumur, menghirup air ke dalam hidung, mandi karena panas, atau mencium istri tidak termasuk perkara yang bisa membatalkan puasa.

BACA JUGA:Berapa Lama Cair Pengajuan KUR Mandiri, Ini Tahapannya, Ketahui Syarat dan Cara Pengajuan

Adapun Mencium Istri yang Dilarang

Meskipun mencium istri tidak membatalkan puasa namun ada juga perkara serupa yang justru dilarang untuk dilakukan.

Rasulullah SAW memberi peringatan kepada umatnya agar tidak mencium istri jika dikhawatirkan akan memancing syahwat.

Peringatan dari Rasulullah SAW bahwa tindakan seseorang mencium istrinya itu dilarang jika berlanjut menjadi jima', atau paling tidak, jika ciuman itu akan mendorong untuk melakukan tindakan selanjutnya, yaitu jima' atau bersetubuh.

Terkait dengan masalah inilah Rasulullah SAW menyampaikan peringatan yang sangat jelas.

BACA JUGA:Niat Shalat Tarawih Berjamaah Sebagai Makmum, Lengkap dengan Tata Cara hingga Doanya

Sebuah hadits dari Ummu Salamah menerangkan: 

"Nabi SAW menciumnya, padahal beliau shaum (HR Mutafag Alaih; al Fath al Rabbani, IV: 190: Fath al Bari, IV: 190. No. 1,929. Shahih Muslim Syarah an Nawawi, VII: 219.).

Hadis lain menerangkan:

"Dari Aisyah, ia berkata, pernah Nabi SAW ketika sedang shaum, mencium dan mengencani istrinya. Tetapi, beliau (orang yang) paling mampu menahan keinginannya daripada kalian. (HR al Jamaah, kecuali an Nasai)

Dari Abu Hurairah ra., seseorang bertanya kepada Nabi SAW tentang berkencan oleh orang yang shaum. Beliau membolehkannya. Lalu, datang lagi yang lain, tetapi Nabi SAW melarangnya. Ternyata, orang yang diperbolehkan itu seorang kakek, sedangkan yang dilarang itu seorang pemuda ('Aun al-Ma'bud, VII: 13, No. 2,370; Bab Karahiyyatuh asy Syab).

BACA JUGA:Apakah Memotong Kuku Membatalkan Puasa? Yuk Simak Penjelasannya di Sini

Nah dari beberapa keterangan diatas, dapat disimpulan bahwa mencium istri dalam keadaan puasa itu diperbolehkan, dan tidak membatalkan puasa. Tetapi, sekiranya kita merasa khawatir bisa menjadi penyebab atau pendorong melakukan jima', sebaiknya janganlah dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: