Bunga Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Cair hingga Rp 25 Juta Tidak Pakai Jaminan Sertifikat
Bunga Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Cair hingga Rp 25 Juta Tidak Pakai Jaminan Sertifikat --
Jadi, untuk kategori pekerja penerima upah adalah pekerja yang menerima gaji, upah, imbalan, atau bentuk kompensasi lainnya dari pemberi kerja. Untuk contohnya yakni, pekerja dan buruh pabrik.
BACA JUGA:Begini Cara Pengajuan Pinjaman Online di BRI Tanpa Jaminan, Limit hingga Rp 50 Juta
2. Pekerja Kantoran
Kemudian pada kategori yang kedua yakni pekerja kantoran. Adapun manfaat yang diberikan kepada pekerja kantoran antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Pensiun (JP).
BACA JUGA:Masih Penasaran Apakah Bisa Pinjam Uang di BRImo? Simak Penjelasannya Berikut
3. Pekerja Bukan Penerima Upah
Sedangkan untuk kategori dari pekerja bukan penerima upah mencakup individu yang membuka atau melakukan usaha mandiri untuk menghasilkan sebuah pendapatan.
Contohnya adalah petani dan pedagang. Untuk jaminan yang diperoleh antara lain JHT, JK, JKK.
BACA JUGA:Begini Cara Pinjam KUR BRI Secara Online, Limit hingga 500 Juta, Cek Syaratnya di Sini
4. Pekerja Jasa Konstruksi
Bagi para pekerja yang bekerja pada sektor konsultasi perencanaan, pengawasan, maupun pelaksanaan, maka akan menerima JK dan JKK.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Lewat Livin Mandiri, Pinjaman Sampai Rp 20 Juta Tanpa Jaminan, Cicilan Ringan
Adapun layanan yang bisa dinikmati melalui JMO, di antaranya meliputi:
1. Pendaftaran menggunakan Data kependudukan
2. Pembayaran dengan kanal perbankan dan wallet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: