Terbaru Cara Pinjam Uang Pegadaian, Segera Cairkan Rp 10 Juta Tanpa Perlu Gadai Barang
Terbaru Cara Pinjam Uang Pegadaian, Segera Cairkan Rp 10 Juta Tanpa Perlu Gadai Barang--Foto: ist
6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang
7. Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon
Jika persyaratan diatas sudah Sahabat penuhi, maka kini sudah bisa mencari tahu bagaimana langkah dan cara mengajukannya.
BACA JUGA:Cara dan Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Dapatkan Dana Rp 15 Juta dengan Bunga Rendah
Berikut cara dan langkahnya:
Cara Pengajuan KUR Syariah Pegadaian
1. Nasabah mengisi formulir pengajuan
2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
3. Petugas resmi akan melakukan survey ke tempat tinggal dan tempat usaha.
4. Menandatangani akad kredit secara syariah
5. Rahin (nasabah) menerima pencairan dana KUR
6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo
Ketahui pula ketentuan yang diberlakukan oleh Pegadaian kepada calon nasabah agar semua berjalan dengan lancar tanpa kendala.
BACA JUGA:Masih Penasaran Apakah Bisa Pinjam Uang di BRImo? Simak Penjelasannya Berikut
Ketentuan Umum KUR Syariah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: