Hasil Geledah RSUD, Kejari Mukomuko Amankan 35 Karung Dokumen
Hasil Geledah RSUD, Kejari Mukomuko Amankan 35 Karung Dokumen--
MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Kejaksaan Negeri Mukomuko Rabu pagi (15/3) menggeledah RSUD Mukomuko. Dalam penggeledahan ini ada 35 karung dokumen yang diamankan untuk kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:Kasus Obat, Kejari Mukomuko Geledah RSUD
Penggeledahan dipimpin langsung Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar. Selain itu juga ada Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim serta beberapa penyidik. 35 karung dokumen itu ditemukan dan diamankan setelah hampir 4 jam melakukan penggeledahan.
Dokumen-dokumen tersebut diambil dari Bagian Keuangan, Tata Usaha hingga Rekam Medik di rumah sakit.
BACA JUGA:Penduduk Bengkulu 2023 Bertambah 26.791 Jiwa, Terbanyak di Daerah Ini
"Ada sekitar 35 karung dokumen yang kita bawa dari hasil penggeledahan. Guna untuk memperlancar pengungkapan. Untuk dokumen yang kami rasa tidak penting, nanti kita akan kembalikan lagi," ungkap Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim.
Penggeledahan dilakukan Kejari Mukomuko dalam rangka pengusutan dugaan penyelewengan anggaran pengadaan obat tahun 2016 hingga 2021.
BACA JUGA:Digaji Rp 5.000.000, Kerja Petugas Sensus BPS Tidak Berat
Karena pengadaan itu, manajemen RSUD Mukomuko memiliki utang miliaran rupiah. Saat ini, status kasus ini sudah penyidikan.
"Kasus ini sudah naik status penyidikan. Maka hari ini kami lakukan penggeledahan guna melengkapi data, untuk pengungkapan," ujar Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar.
Sebelum naik status penyidikan, sudah 10 orang manajemen RSUD Mukomuko yang dimintai keterangan.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pendamping Desa, Kuasa Hukum Sebut Momok Menakutkan, Jaksa Optimis Buktikan Dakwaan
"Kami sudah panggil sekitar 10 orang dari manajemen RSUD. Saat ini belum mengerucut ya, karena kita masih proses penyidikan, mudah-mudahan ada petunjuk baru dari hasil penggeledahan yang kita lakukan hari ini," tambah Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim.
Penggeledahan RSUD Mukomuko dilakukan Rabu pagi. Dalam kegiatan ini, Dirut RSUD, Syafriadi ikut mendampingi penyidik. Semua pertanyaan penyidik, langsung dijawab Syafriadi. Termasuk semua dokumen yang diminta, langsung diserahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: