Iklan dempo dalam berita

Begini Cara Pencairan Uang BPJS Ketenagakerjaan dan Jangan Lupa Cek Juga Persyaratannya di Sini

Begini Cara Pencairan Uang BPJS Ketenagakerjaan dan Jangan Lupa Cek Juga Persyaratannya di Sini

Begini Cara Pencairan Uang BPJS Ketenagakerjaan dan Jangan Lupa Cek Juga Persyaratannya di Sini--

Setelah mempersiapkan semua persyartaan untuk pencairan uang BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

A. Melalui Website Resmi BPJS TK

1. Siapkan semua persyaratan yang diminta

2. Kunjungi situs BPJS TK berikut ini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

3. Lakukan registrasi jika Anda belum memiliki akun

4. Setelah selesai lakukan login ke situs yang sama

5. Masuk ke menu “BPJS Ketenagakerjaan Login” dengan akun yang sudah ada

6. Isi form yang ada dengan data KPJ dan jenis klaim yang ingin Anda pilih, lalu klik “Submit Form”

7. Anda akan menerima pin melalui SMS atau email yang terdaftar

8. Isi formulir pengajuan e-klaim BPJS TK dan informasi terkait cabang terdekat, pin kode konfirmasi, nomor rekening, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diminta. Setelah itu klik “Kirim”

9. Jika proses yang ada berhasil, Anda akan mendapatkan email terkait status klaim

10. Tunggu jadwal wawancara dan siapkan berkas-berkas yang diperlukan

11. Pencairan dana BPJS TK akan dikirimkan melalui rekening Anda setelah semua tahapan terlalui dengan baik  

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan 2024, Berikut 5 Syarat yang Harus Dipenuhi

B. Melalui Aplikasi JMO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: