Iklan RBTV Dalam Berita

Pagar Makan Tanaman, Pelaku Zina di Bengkulu Utara Sering Numpang Nginap di Rumah Korban

Pagar Makan Tanaman, Pelaku Zina di Bengkulu Utara Sering Numpang Nginap di Rumah Korban

Sebelum digerebek, pelaku selingkuh di Bengkulu Utara sering numpang menginap--

BACA JUGA:Mau Uang Rp 650 Ribu dengan Cara Mudah? Baca Ini

"Saat ini dugaan tindak pidana itu sedang kita tangani. Korban dan pelaku serta saksi-saksi juga sudah kita periksa dan dimintai keterangannya," sampai Kapolsek Giri Mulya, Iptu. Fredy Simaremare.

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah buku nikah, 1 buah daster, 1 celana pendek, 1 celana dalam, dan 1 baju kaos.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pekerjaan, Usia 60 Tahun Bisa Daftar

"Untuk pelaku tidak kita tahan karena ancaman pidananya hanya 9 bulan, sesuai dengan pasal yang disangkakan 284 KUHP tentang perzinahan," tandas Kapolsek.

 

(Novan Alqadri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: