Iklan RBTV Dalam Berita

Adik Digauli Kakak hingga Hamil, Tinggal di Rumah Sederhana, Dihuni 7 Orang

Adik Digauli Kakak hingga Hamil, Tinggal di Rumah Sederhana, Dihuni 7 Orang

Pelaku rudapaksa adik kandung saat diamankan polisi--

"Keluarga ini pernah kita kenakan sanksi adat cuci kampung namun sebenarnya tidak kita paksakan untuk melaksanakan cuci kampung karena melihat perekonomian keluarga yang kurang mampu. Namun pihak keluarga menyanggupi dan melaksanakan cuci kampung sesuai adat yang berlaku di desa,” jelas Kades Julian.

Sementara menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. Sinar Simanjuntak, saat ini pelaku KO masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bermani Ulu, dan selanjutnya pelaku akan dititipkan di rumah tahanan Mapolres Rejang Lebong.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Polsek Bermani Ulu dan selanjutnya akan kita bawa ke Polres Rejang Lebong untuk ditahan di rumah tahanan Mapolres," jelas Kasi Humas.

BACA JUGA:Biodata dan Profil Donny Kesuma, Aktor Senioar dan Atlet Softball yang Meninggal Dunia Selasa Malam

Sementara itu pendamping rehabilitasi sosial Kementerian Sosial, Diana mengatakan, jika korban perlu pendampingan khusus, untuk memulihkan kembali psikologis dan kepercayaan dirinya.

Selain itu untuk membuka pola pikir terkait hubungan yang salah antara korban dan pelaku.

"Anak korban RI saat ini sangat perlu untuk pendampingan khusus agar psikologis dan kepercayaan dirinya kembali tumbuh serta dapat membuka pola pikir terkait hubungan yang salah," kata Diana.

Kronologis Kasus Terungkap

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan di bawah umur di Rejang Lebong menjadi korban dari ulah kakak kandungnya sendiri. 

Wanita yang menjadi korban ini telah berulang kali digauli kakak kandungnya sendiri. Bahkan karena rentetan kejadian ini, korban sampai 3 kali hamil. 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Untuk Kebutuhan Lebaran di Kredit Tanpa Agunan Bank Mandiri, Ini Syaratnya

Pendamping rehabilitasi dan pekerja sosial Kementerian Sosial, Diana menjelaskan rentetan peristiwa ini telah terjadi sejak tahun 2022 lalu. Bahkan saat ini korban sudah memiliki anak yang berusia 2 tahun hasil dari perbuatan kakak korban.

Namun ketika itu karena keluarga seolah menutupi kejadian ini, sehingga peristiwa ini tidak sampai ke proses hukum.

Ditambahkan Diana, kasus ini kembali mencuat setelah korban sakit dan dibawa ke Puskesmas terdekat. 

Tenaga kesehatan yang melihat kondisi korban, curiga jika ia bukan mengidap sakit biasa, melainkan pendarahan akibat keguguran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: