Iklan dempo dalam berita

Wanita Tunawicara ini Terpaksa Diamankan Polisi Karena Perbuatannya yang Tidak Terpuji

Wanita Tunawicara ini Terpaksa Diamankan Polisi Karena Perbuatannya yang Tidak Terpuji

--

"Tersangka ini seorang tunawicara namun mengerti baca tulis, sehingga handphone tersebut sudah korban jual dengan seseorang yang ada di kabupaten Sleman dengan harga Rp 2 juta," lanjutnya.

Namun penjualan tersebut berhasil di gagalkan Tim Opsnal Macam Campaka melalui salah satu agen kurir sehingga barang tertahan di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

 

"Penjualan itu dapat digagalkan setelah handphone terdeteksi berada di salah satu agen online, sehingga dapat ditahan di Kota Palembang," pungkas Kompol Kadek.

BACA JUGA:Cerita Adik Digauli Kakak Kandung hingga Hamil, Dulu Pernah Cuci Kampung, Sekarang Terulang Lagi

Sedangkan uang hasil dari penjualan handphone tersebut sudah ludes digunakan terduga pelaku untuk membayar hotel dan keperluan pribadi.

 

"Hasil penjualan handphone tersebut tersangka habiskan untuk membayar hotel dan kebutuhan pribadi," tutup Kapolsek.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

 

(Adrian M Yusuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: