Iklan dempo dalam berita

Adik Digauli Kakak Kandung, Pihak Keluarga Sempat Ingin Lapor Polisi saat Korban Disebut Hamil

Adik Digauli Kakak Kandung, Pihak Keluarga Sempat Ingin Lapor Polisi saat Korban Disebut Hamil

Pelaku yang menggauli adik kandung saat diamankan polisi--

Bahkan menurut korban, pelaku juga mengancam akan membunuh korban bersama anaknya jika menceritakan kejadian ini kepada orang lain.

"Kejadian ini awal pertama kali terjadi di tahun 2022. Namun pihak keluarga seolah menutupi kejadian ini dan polisi pun sulit untuk menggali keterangan lebih lanjut hingga akhirnya kasus ini tidak dilanjutkan,” jelas Diana.

Menurut Diana dari pengakuan korban, dia dipaksa melayani sang kakak di pondok kebun. Korban pun mengaku jika kondisi dia hamil sekarang juga karena perbuatan sang kakak.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Aplikasi Investasi Rp 100 Ribu Profit Harian, Cocok untuk Pengguna Baru

"Kalau pengakuan korban setelah dibujuk kakak kandungnya memaksa melayani nafsu bejatnya di pondok kebun. Saat itu di pondok juga ada anak korban,” tambah Diana.

Sementara itu Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. Sinar Simanjuntak, membenarkan kejadian ini. Menurutnya pelaku sudah diamankan oleh Polsek Bermani Ulu. Sementara korban masih dirawat di Puskesmas.

"Benar kalau pelaku KO telah diamankan oleh Polsek Bermani Ulu. Sedangkan korban masih mendapatkan perawatan dari pihak Puskesmas Bermani Ulu," ujar AKP. Sinar Simanjuntak.

RL Kembali Geger Setelah Kasus Yuyun

Kasus asusila yang menghebohkan juga pernah terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya pada tahun 2016 silam. Korban bernama Yuyun berusia 14 tahun meninggal dunia setelah dirudapaksa oleh 14 orang saat ia baru pulang sekolah.

BACA JUGA:6 Contoh Investasi Jangka Pendek yang Menawarkan Keuntungan, Pemula Bisa Coba

Bahkan Menteri Sosial saat itu Khofifah Indar Parawansa langsung turun ke lokasi kejadian untuk memberikan support kepada keluarga yang ditinggalkan. Begitu juga dengan kasus adik digauli kakak kandung ini, tim dari Kementerian Sosial juga memberikan perhatian yang serius.

Dan juga memberikan pengawalan hukum agar kasus serupa tidak terjadi lagi, dan memberikan efek jera kepada para predator anak khususnya di dalam lingkungan keluarga.

 

Handril Waldinata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: