Perzinahannya Kepergok Suami, NA Pergi ke Kota Bengkulu Tinggalkan Suami dan Anak
Kapolsek Giri Mulya memberikan keterangan terkait kasus perzinahan di wilayahnya--
BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - NA (36) yang dilaporkan suaminya sendiri HA (43) atas kasus perzinahan dengan pria lain, saat ini telah meninggalkan kediamannya di Desa Suka Makmur Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara. NA memilih pergi, setelah suaminya memergoki NA melakukan perbuatan dosa dengan pria lain di kamar rumah mereka.
BACA JUGA:Sudah Benar Bisnis Bibit Lele, Malah Kembali Terjerumus ke Dunia Hitam Kapolsek Giri Mulya, Iptu. Fredy Simaremare mengatakan, NA sudah berangkat ke salah satu rumah saudaranya di Kota Bengkulu. NA berangkat ke Kota Bengkulu meninggalkan satu orang anaknya yang masih kecil. Sang anak tinggal di rumah bersama HA. Sedangkan untuk pelaku AW (53) yang menjadi selingkuhan NA, pulang ke rumahnya di Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Ternyata Pelaku Percobaan Perkosaan Sudah 4 kali Beristri, Korban Tinggal Berdua dengan Anak
"Anaknya ditinggal sama suaminya di rumah. Dia (NA) sementara di rumah pamannya di Bengkulu (Kota Bengkulu)," ujar Kapolsek Giri Mulya, Iptu. Fredy Simaremare, Jumat siang (17/3).
BACA JUGA:Ibu Muda Berdaster Nyaris Diperkosa, Korban Disergap dari Belakang Pintu
Meski demikian, proses hukum kedua pelaku masih terus berjalan. Iptu Fredy mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. "Masih proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan," tambah Iptu. Fredy Simaremare.
Keduanya memang tidak dilakukan penahanan, dan hanya dikenakan wajib lapor. "Untuk pelaku tidak kita tahan karena ancaman pidananya hanya 9 bulan, sesuai dengan pasal yang disangkakan 284 KUHP tentang perzinahan," tandas Kapolsek Fredy.
BACA JUGA:ASTAGA, Suami Berangkat Kerja, Istri Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain
Sebelumnya diketahui, antara AW dan HA merupakan rekan kerja di salah satu perusahaan perkebunan di Ketahun. Karena hubungan yang baik itu, sebelum kepergok, AW beberapa kali bertamu ke rumah HA.
Tidak ada rasa curiga, HA memperkenalkan AW dengan istrinya NA. Rupanya di belakang AH, keduanya, AW dan NA ada main. Diantara keduanya tumbuh benih cinta terlarang.
BACA JUGA:Tanpa Agunan, Pinjam Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan di KUR BNI, Ini Cara dan Syaratnya
Namun lagi-lagi pepatah lama terbukti, sepandai-pandai Tupai melompat, akhirnya pasti jatuh ke tanah. Tanpa diduga sebelumnya, HA memergoki istrinya NA berbuat dosa dengan AW.
Kapolsek Giri Mulya Iptu. Fredy Simaremare mengatakan selama ini AW sering menginap di rumah HA. Perkenalan antar keduanya terjadi sejak tahun 2008 lalu.
Kemudian, HA melaporkan perbuatan dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya sendiri bersama pria lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: