Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Nambah, Ini Jadwal Libur Lebaran PNS Lengkap serta Jadwal Cuti Bersama

Jangan Nambah, Ini Jadwal Libur Lebaran PNS Lengkap serta Jadwal Cuti Bersama

Jadwal libur lebaran untuk PNS--

Menurut Keppres tersebut, libur lebaran 2024 PNS sama dengan pemerintah yaitu 8, 9, 10, 11, 12, dan 15 April.

Jadwal Libur Lebaran 2024 Anak Sekolah

Sedangkan jadwal libur lebaran Idulfitri 2024 untuk anak sekolah berbeda-beda tiap provinsi, semua akan menyesuaikan dengan kalender pendidikan masing-masing. 

Misalnya, dalam kalender pendidikan DKI Jakarta, tercantum libur Lebaran 2024 untuk anak TK, SD, SMP hingga SMA mulai 4-16 April 2024.

Sementara menurut kalender pendidikan Jawa Barat, prakiraan libur Lebaran 2024 akan dilaksanakan mulai 3-15 April 2024.

Sementara itu, sebab berbeda dengan pegawai, hari libur siswa sekolah baik jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA sederajat diatur dalam kalender pendidikan oleh Dinas Pendidikan masing-masing daerah.

Sehingga, pelajar antara satu daerah dan daerah lainnya bisa saja mendapat jangka waktu libur yang berbeda.

BACA JUGA:Ada 6 Ciri Kurma Israel, Ketahui Cara Membedakan Produk Israel dengan Produk Lain

Hanya saja, sejumlah provinsi seperti wilayah Nusa Tenggara, Papua, dan sebagian Sulawesi tidak mencantumkan libur menyambut atau sesudah Idul Fitri di kalender pendidikan.

Namun, untuk sebagai acuan berikut daftar hari libur lebaran di 38 Provinsi Indonesia untuk anak sekolah yang dikutip dari beberapa sumber.

- Nanggroe Aceh Darussalam: 8 sampai 13 April 2024

- Sumatera Utara: 9 sampai 12 April 2024

- Sumatera Selatan: 6 sampai 14 April 2024

- Sumatera Barat: 4 sampai 16 April 2024

- Bengkulu: 7 sampai 20 April 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: