Berikut Tahapan Tes dan Syarat Pendaftaran PPK, PPS, KPPS Pilkada 2024
Tahapan dan syarat daftar PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2024--
BACA JUGA:Ini Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah Menurut Ulama, 5 Hukum Membayar Zakat Fitrah Ramadan
- Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPS
- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Home Kredit, Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman dan Pembiayaan
3. Syarat anggota KPPS
- WNI
- Usia 17-55 tahun per hari pemungutan suara atau pemilu
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Domisili di wilayah kerja KPPS
- Mampu secara jasmani, rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: