Iklan dempo dalam berita

Berikut Tahapan Tes dan Syarat Pendaftaran PPK, PPS, KPPS Pilkada 2024

Berikut Tahapan Tes dan Syarat Pendaftaran PPK, PPS, KPPS Pilkada 2024

Tahapan dan syarat daftar PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2024--

- Bukan anggota partai politik, dinyatakan dengan surat pernyataan sah atau tidak lagi menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman 5 tahun penjara atau lebih.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Uang dari Tiktok Affiliate, Begini Langkah untuk Anda yang Ingin Jadi Kreator dan Seller

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI 1945, NKRI, bhineka tunggal ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945

- Berintegritas, pribadi kuat, jujur, dan adil

- Melengkapi dokumen:

Surat pendaftaran calon anggota KPPS

Fotokopi e-KTP

Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir

Surat pernyataan bermaterai telah memenuhi persyaratan

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, RS, atau klinik yang di antaranya menerangkan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman dan Simulasi Tabel Angsuran Kredit Pensiunan BTN Pinjaman Rp 50 Juta

Daftar riwayat hidup

Pas foto ukuran 4 x 6 berwarna

Berikut ini beberapa tips lolos tes wawancara dalam rekrutment PPS dan KPPS pada pilkada 2024 diantaranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: