Tim Elang Jupi Kembali Beraksi, Giliran Oknum Anggota LSM Diciduk
Oknum LSM diciduk lantaran kasus dugaan penggelapan mobil--
KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Kolaborasi Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang dan Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka, meringkus HR pria 53 tahun warga Kota Bengkulu. Oknum anggota LSM ini berurusan dengan polisi lantaran terjerat kasus penggelapan mobil tahun 2016 lalu.
BACA JUGA:Mantan Bupati Murman Sorot Tambak Udang yang Enggan Bayar Pajak
Penangkapan dilakukan setelah Tim Elang Jupi menerima laporan dari korban dan langsung berkoordinasi dengan Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka. Tim kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang keseharian aktif di salah satu lembaga swadaya masyarakat.
BACA JUGA:12 TBS Sawit PT. SIL Seret 4 Warga Rena Panjang Ini ke Sel Penjara
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Doni Juniansyah melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda. Fredo Ramous menerangkan kejadian bermula saat pelaku HR memiliki kesepakatan bersama korban untuk jual beli mobil jenis Carry.
BACA JUGA:PKH Tahap Pertama Sudah Cair, Berikut Jadwal Pencairan Tahap Kedua
Kemudian terduga pelaku langsung membawa mobil korban berikut STNK dengan perjanjian BPKB diberikan setelah pembayaran lunas.
Namun hingga waktu disepakati, pelaku tak kunjung melunasi pembayaran sedangkan mobil tidak kunjung kembali. Akhirnya Februari lalu korban memutuskan melapor ke Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Bantuan PKH Mulai Cair, Total Rp 55 Miliar, Kabupaten Ini Paling Besar
"Saat ini dibantu tim Macan Cempaka, kami berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat ini akan kami bawa ke Kepahiang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," terang Ipda. Fredo Ramous, Sabtu (18/3).
Dari hasil pemeriksaan awal, tambah Fredo, pelaku mengaku tidak tahu lagi keberadaan mobil. Karena mobil tersebut sempat mengalami kecelakaan dan ditinggal begitu saja.
BACA JUGA:Kapan Mulai Puasa? Ini Jadwal, Persiapan, Rukun dan Amalan Sunnah yang Mesti Diperbanyak
"Pengakuan pelaku mobil tidak dijual, namun kami masih telusuri kebenaran pengakuan pelaku ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: