Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Jitu Menghilangkan Jejak dari Debt Collector Pinjaman Online Ilegal

Cara Jitu Menghilangkan Jejak dari Debt Collector Pinjaman Online Ilegal

Cara Jitu Menghilangkan Jejak dari Debt Collector Pinjaman Online Ilegal--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berikut ini cara jitu menghilangkan jejak dari debt collector pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang populer di Indonesia. 

Namun, maraknya pinjol ilegal juga menimbulkan berbagai masalah, salah satunya adalah penagihan utang yang tidak wajar oleh debt collector (DC).

Salah satu bentuk penagihan utang yang tidak wajar adalah dengan mendatangi rumah nasabah. 

BACA JUGA:Buat Para Nasabah Pinjol, Pahami 3 Waktu Debt Collectr Pinjol Tagih Utang ke Nasabah Menurut OJK

DC pinjol ilegal biasanya akan melakukan hal ini jika nasabah terlambat membayar utang. Mereka akan menagih utang dengan cara yang intimidatif, seperti dengan melakukan kekerasan atau ancaman.

Nah, dalam artikel ini akan dibagikan beberapa solusi bagi masyarakat yang sudah terlanjur terjerat pinjol susah membayar, galbay hingga cara melunasi.

Bagi Anda yang sedang terlilit utang pinjaman online (pinjol) jangan mencoba kabur dengan cara memblokir nomor debt collector (DC).

BACA JUGA:Lebaran Makin Dekat, Berikut 15 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking dan Resmi OJK

Apabila Anda langsung memblokir nomor DC pinjol, justru akan dinilai secara terang-terangan ingin kabur dan melanggar perjanjian utang.

Ada cara kabur yang aman dari teror debt collector dibanding langsung memblokir nomor DC pinjol.

Bagaimana cara kabur yang aman dari teror debt collector pinjol?

Apabila DC menghubungi Anda dengan mengirim pesan SMS atau WhatsApp menggunakan kalimat sopan, dapat dipastikan itu sebuah pengingat jatuh tempo atau penagihan.

BACA JUGA:20+ Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan dan Resmi OJK, Cocok Untuk Modal Lebaran 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: