Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Pinjaman Line Bank, Plafon Rp 10 Juta Cicilan Per bulan Hanya Rp 900 Ribuan, Cek Syarat dan Cara Ajukan

Tabel Pinjaman Line Bank, Plafon Rp 10 Juta Cicilan Per bulan Hanya Rp 900 Ribuan, Cek Syarat dan Cara Ajukan

Tabel Pinjaman Line Bank, Plafon Rp 10 Juta Cicilan Per bulan Hanya Rp 900 Ribuan, Cek Syarat dan Cara Ajukan--Foto: rbtv.disway.id

Sebelum kamu mengajukan pinjaman, kamu harus punya rekening LINE Bank dulu, ya. Proses pembukaan rekening LINE Bank sangat cepat, persyaratan mudah, dan bebas biaya administrasi.

2. Memberikan Data yang Akurat

Supaya permohonan pengajuan pinjamanmu bisa disetujui dengan cepat, kamu wajib memperhatikan keakuratan data yang kamu berikan. Data-data yang harus kamu isi ini berupa besaran gaji atau pendapatan,status karyawan, alamat rumah, data keluarga, dan data-data personal lain yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Cara Jitu Menghilangkan Jejak dari Debt Collector Pinjaman Online Ilegal

3. Memiliki Riwayat Perbankan yang Baik.

Nah, itulah pembahasan mengenai cara pinjam uang di bank digital Line Bank, bisa pinjam sampai Rp300 juta bunga rendah 0,88 persen.

Kelebihan KTA Line Bank

1. Proses cepat dan mudah, pembukaan rekening dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif melalui panggilan video oleh LINE Bank kepada calon nasabah.

2. Bebas biaya pembukaan rekening, artinya kamu tidak perlu membayar biaya apapun sebagai syarat buka rekening.

3. Fitur cek limit pinjaman yang bisa kamu lihat lebih awal dengan memasukkan beberapa data pendukung sederhana.

4. Fasilitas quick kredit, yaitu penggunaan dana pinjaman secara fleksibel dengan bunga 0% di bulan pertama.

5. Persyaratan peminjaman dana mudah, hanya memerlukan e-KTP.

6. Proses pencairan pinjaman cepat, mulai dari pengajuan permohonan hingga pencairan dana tidak memakan waktu lama.

BACA JUGA:Simpan 3 Kontak Ini, Segera Hubungi Jika Mendapat Teror Debt Collector Pinjaman Online Ilegal

7. Pengajuan permohonan hingga pencairan dana dapat dilakukan kapan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: