Iklan dempo dalam berita

Banyak yang Bertanya, Apakah Orang yang Tidak Berpuasa Boleh Ikut Lebaran Idul Fitri? Begini Penjelasannya

Banyak yang Bertanya, Apakah Orang yang Tidak Berpuasa Boleh Ikut Lebaran Idul Fitri? Begini Penjelasannya

Banyak yang Bertanya, Apakah Orang yang Tidak Berpuasa Boleh Ikut Lebaran Idul Fitri? Begini Penjelasannya --

Lebaran bukan hanya tentang berpuasa, tetapi juga tentang kemenangan melawan hawa nafsu dan dosa. Orang yang tidak berpuasa karena udzur syar’i tetap berhak untuk merasakan kebahagiaan dan kemenangan tersebut.

BACA JUGA:Butuh Uang Jelang Lebaran, Jangan Dijual Emasnya, Tapi Cek Harga Gadai Emas di Pegadaian

2. Lebaran adalah momen untuk bersilaturahmi

Lebaran merupakan waktu yang tepat untuk mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi dengan keluarga, sahabat, dan tetangga.

Orang yang tidak berpuasa dapat memanfaatkan momen ini untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan orang lain.

BACA JUGA:Jelang Libur Lebaran, 12 Desa di Seluma Dapat Surat dari BKSDA, Jangan Gunakan Cagar Alam Sembarangan

3. Lebaran adalah momen untuk berbagi

Lebaran identik dengan tradisi berbagi makanan dan bingkisan. Orang yang tidak berpuasa dapat turut serta dalam tradisi ini dengan memberikan sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.

Secara hukum Islam, orang yang tidak berpuasa tanpa alasan yang sah, seperti sakit atau perjalanan jauh, diwajibkan mengganti puasa di hari lain (qadha) dan membayar fidyah.

Fidyah adalah memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.

BACA JUGA:Lebaran Makin Dekat, Berikut 15 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking dan Resmi OJK

Fidyah merupakan bayaran yang dilakukan saat seseorang tidak bisa menunaikan ibadah puasa karena alasan tertentu. Sehingga diperbolehkan untuk tidak berpuasa. 

Seseorang yang memiliki halangan untuk melaksanakan ibadah puasa juga diperbolehkan untuk tidak menggantinya di hari lain, tapi harus membayar fidyah.

BACA JUGA:20+ Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan dan Resmi OJK, Cocok Untuk Modal Lebaran 2024

Pastinya, tidak sembarang orang diperbolehkan membayar fidyah sebagai pengganti puasa. Terdapat aturan dalam Islam dan juga ketentuan tersendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: