Banyak yang Bertanya, Apakah Orang yang Tidak Berpuasa Boleh Ikut Lebaran Idul Fitri? Begini Penjelasannya
Banyak yang Bertanya, Apakah Orang yang Tidak Berpuasa Boleh Ikut Lebaran Idul Fitri? Begini Penjelasannya --
Kategori berikutnya yang diperbolehkan menggunakan cara fidyah untuk membayar hutang puasa adalah orang tua renta, seperti nenek ataupun kakek yang kondisinya sudah tidak bisa lagi melaksanakan puasa.
Dimana kategori tersebut juga lepas dari tuntutan atau kewajiban mengganti puasa dengan qadha karena dikhawatirkan bisa menimbulkan kepayahan. Kewajiban puasa tersebut dapat digantikan dengan membayar 1 mud fidyah dikalikan dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.
BACA JUGA:Waspada! Ini Daftar Lokasi Rawan Macet dan Kecelakaan Jalur Pantura Selama Mudik Lebaran 2024
4. Orang yang Mengakhirkan Qadha Ramadhan
Hutang puasa harus lunas sebelum bulan Ramadhan selanjutnya datang. Jika kamu menundanya sampai tidak terbayar saat bulan Ramadhan datang kembali, maka diwajibkan untuk membayar fidyah sebanyak satu mud dikalikan dengan jumlah hutang puasa.
Menurut Al-Ashah, fidyah tersebut berlaku kelipatan. Jadi, misalnya saja hutang puasa di tahun 2020 belum terbayarkan sampai bertemu dengan Ramadhan 2022, maka kewajiban fidyah dikalikan dua atau digandakan menjadi dua mud.
BACA JUGA:Mudik ke Semarang? Nih Daftar Tarif Tol Trans Jawa Jakarta - Semarang Mudik Lebaran 2024
5. Orang Mati
Yang terakhir yaitu orang mati. Berdasarkan fiqih Syafi’i, kategori yang satu ini terbagi menjadi dua yaitu
a. Seseorang meninggal yang tidak wajib membayar fidyah karena disebabkan oleh uzur atau tidak mempunyai kesempatan untuk mengganti hutang puasa. Misalnya saja adalah saat seseorang mengalami sakit sampai Ia meninggal dunia.’
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Lebaran dengan Pinjol BCA Rp 15 Juta, Bunganya Gak Bikin Kantong Jebol
b. Yang kedua adalah orang meninggal yang wajib mengganti hutang puasa karena sebelumnya masih mempunyai kesempatan untuk mengganti hutang puasa tapi tidak dilakukan. Sehingga ahli waris harus membayarkan fidyah menggunakan harta peninggalan almarhum apabila memang mencukupi. Akan tetapi, dalam beberapa pendapat, juga ada yang menyebutkan bahwa ahli waris boleh memilih, antara membayar fidyah atau melaksanakan puasa untuk almarhum.
BACA JUGA:Pinjol BRI 2024 Plafon Rp 25 Juta, Bisa Buat Belanja Kebutuhan Lebaran dan Mudik Kamu
Demikianlah informasi tentang Apakah orang yang tidak berpuasa boleh ikut lebaran Idul Fitri? Semoga jawaban diatas dapat membantu pertanyaan anda. Selamat menyambut hari kemenangan umat Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: