Iklan dempo dalam berita

Banyak yang Bertanya, Apakah Orang yang Tidak Berpuasa Boleh Ikut Lebaran Idul Fitri? Begini Penjelasannya

Banyak yang Bertanya, Apakah Orang yang Tidak Berpuasa Boleh Ikut Lebaran Idul Fitri? Begini Penjelasannya

Banyak yang Bertanya, Apakah Orang yang Tidak Berpuasa Boleh Ikut Lebaran Idul Fitri? Begini Penjelasannya --

Termasuk juga jika kamu membatalkan puasa dengan sengaja, maka wajib untuk membayarnya dengan cara qadha. 

BACA JUGA:Pengajuan Pinjol Marak Jelang Lebaran, Pahami Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Agar tidak Terjebak

Sesuai dengan ketentuan Islam, berikut ini adalah orang-orang yang diperbolehkan membayar fidyah sebagai pengganti puasa, diantaranya yaitu:

1. Perempuan Hamil dan Menyusui

Perempuan hamil dan menyusui pada saat bulan Ramadhan diperbolehkan untuk tidak puasa dan membayarnya dengan fidyah. Hal tersebut boleh dilakukan jika khawatir mengenai gizi anak yang dikandung ataupun yang disusui.

BACA JUGA:Mudik Lebaran Pakai Dana Pinjol Syariah Tanpa Riba dan Resmi OJK, Berikut 5 Rekomendasinya

Sebab, jika mereka mengkhawatirkan keselamatan dirinya sendiri beserta anaknya, maka kewajiban fidyah akan gugur. Menurut sebagian ulama, ibu hamil dan menyusui yang tidak melaksanakan puasa wajib membayar fidyah.

Akan tetapi, menurut Imam Syafi’i, mereka harus membayar hutang puasa dengan cara qadha sekaligus membayar fidyah.

BACA JUGA:Jangan Tergiur Pinjol Ilegal, Ini 8 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Cocok Untuk Belanja Mudik Lebaran

2. Orang yang Sudah Sakit Parah dan Tidak Ada Peluang Sembuh

Seseorang yang mengalami sakit parah dan tidak mampu melaksanakan puasa juga tidak diwajibkan menunaikan ibadah puasa di Bulan Ramadhan. Akan tetapi, mereka wajib membayar fidyah sebagai pengganti puasa.

BACA JUGA:Pinjol BNI Rp50 Juta Cocok Untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran 2024, Bunga Ringan dan Aman

Berbeda dengan orang sakit yang masih mempunyai kemungkinan sembuh, maka mereka tidak mendapatkan kewajiban fidyah. Jadi, hanya orang sakit yang tidak memiliki peluang sembuh yang wajib membayar fidyah di kemudian hari.

BACA JUGA: Rincian Tarif Tol Jakarta - Surabaya Mudik Lebaran 2024,Lengkap dengan Tips Mudik yang Hemat dan Aman

3. Orang Tua Renta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: