Bansos PKH 2024, Begini Cara Daftar Via Online dan Keterangan Kategori Penerima
Cara daftar Bansos PKH tahun 2024 secara online--
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024
BACA JUGA:Kemenhub Tambah 10.000 Kursi Bus untuk Mudik Gratis 2024, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya
Langkah-langkah Pendaftaran PKH
1. Secara Offline
Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan bansos PKH secara offline dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayah domisili Anda.
- Bawa KTP dan KK.
- Setelah mendaftar di kantor desa atau kantor lurah, kepala desa atau lurah akan melakukan proses musyawarah desa dan meneruskan informasi pendaftaran ke kecamatan.
- Setelah musyawarah desa, Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi pendaftaran.
- Setelah verifikasi dan validasi, data akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Bupati dan wali kota akan mengesahkan daftar penerima PKH setelah data masuk ke dalam SIKS.
2. Secara Online
Bagi Anda yang tidak sempat melakukan pendaftaran offline bisa mendaftar secara online. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan telah mengunduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store. Atau bisa juga dengan mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: