Iklan RBTV Dalam Berita

Musrenbang RKPD Tahun 2024 Dibuka Bupati Seluma, Pemprov Bengkulu Siapkan Anggaran Rp 33 Miliar

Musrenbang RKPD Tahun 2024 Dibuka Bupati Seluma, Pemprov Bengkulu Siapkan Anggaran Rp 33 Miliar

Musrenbang RKPD Tahun 2024 Dibuka Bupati Seluma, Pemprov Bengkulu Siapkan Anggaran Rp 33 Miliar --

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2024, digelar di Gedung Serasan Seijoan pada Selasa pagi (21/3/2023).


BACA JUGA:Terus Dibiarkan, Aula Kantor Camat Karang Tinggi Terbengkalai

Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Seluma A. Salim dan Sri Rejeki serta perwakilan pemerintah kabupaten tetangga. Dalam laporannya, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Seluma Cahyo Duo mengatakan dasar hukum dilaksanakannya Musrenbang RKPD Tahun 2024 ini, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. 

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

BACA JUGA:Selama Ramadhan, Satpol PP Salah Satu Momok Menakutkan Bagi ASN

"Sasaran kegiatan ini agar dapat terakomodirnya usulan Program Pembangunan di Kabupaten Seluma Tahun anggaran 2024, serta tersedianya data usulan sebagai bahan masukan pada Musrenbang Provinsi Bengkulu, dan  tersusunnya RKPD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2024," ucap Cahyo Duo.

Lanjutnya, kegiatan ini juga bertujuan merumuskan kesepakatan bersama untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan di kabupaten seluma. Serta terlaksananya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Seluma Dalam Upaya mensinergikan perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan Pembangunan Provinsi dan Perencanaan Pembangunan Nasional. 

BACA JUGA:Harga Lebih Murah Rp 10 Ribu, Bazar Sembako di Stadion Diserbu Masyarakat

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang diwakili Staf Ahli Bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, Muhammad Ikhwan mengungkapkan sedikitnya Rp 33 Miliar yang digelontorkan Pemprov ke Kabupaten Seluma dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024 ini, untuk penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Iya kita menganggarkan dari APBD Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Seluma, kewenangan Provinsi tapi diletakan di OPD-OPD di lingkungan Pemkab Seluma. Anggarannya mencapai Rp 33 Miliar," terang Muhammad Ikhwan.

Dalam sambutannya, Bupati Seluma Erwin Octavian berharap melalui pelaksanaan Musrenbang ini, dapat menyinkronkan kebijakan pusat dan provinsi dengan prioritas pembangunan daerah yang telah disusun.

BACA JUGA:Mahasiswa Libur Hari Pertama Puasa? Ini Jawaban Dua Rektor

Dengan tetap berpedoman pada kebijakan-kebijakan perencanaan, sehingga penyusunan alokasi anggaran dalam program prioritas 2024 dapat dilakukan secara proporsional, berdasarkan prioritas pembangunan yang telah disepakati sesuai ketersediaan anggaran, serta dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Ditagih Kredit Mobil dan Motor, Pria Ini Bobol Rumah Tetangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: