Siswi SMK Diajak ke Hotel, Lalu Diberi Uang Rp 50 Ribu
Seorang pria di Kepahian terseret hukum setelah mengajak seorang siswi SMK ke hotel--
KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM – Kasus dugaan perselingkuhan di Kabupaten Kepahiang yang melibatkan seorang siswi SMK masih menyisahkan fakta menarik.
BACA JUGA:Keluarga Korban Tabrak Lari Menanti Niat Baik Pelaku
Seperti pengakuan sang siswi yang mengaki diajak ke kamar hotel lalu diberi uang Rp 50 ribu.
Walaupun awalnya terbongkar dugaan perselingkuhan, belakangan kasus ini berkembang menjadi pencabulan.
BACA JUGA:Perhatian Untuk yang Sering Mampir!! Selama Ramadhan Warem di Liku Sembilan Wajib Tutup
Dari serangkaian pemeriksaan penyidik PPA Satreskrim Polres Kepahiang terhadap siswi SMK yang kemudian berstatus sebagai korban, didapati fakta yang membuat kaget.
BACA JUGA:Mobil Innova Terbakar, Rakor Bawaslu Dengan Kejari Seluma Bubar
Kepada penyidik, korban mengaku hanya kenal satu malam dengan pelaku Wa, berawal dari room karaoke di kawasan Pasar Ujung Kepahiang.
Dari perkenalan tersebut, korban dan pelaku bersama dua rekannya menenggak minuman keras lalu berlanjut janjian di kawasan taman.
Tidak hanya sebatas bertemu, korban kemudian diajak pelaku ke kamar hotel di kawaaan Pasar Kepahiang.
BACA JUGA:Tragedi Berdarah Pasar Bawah, 12 Orang Diamankan, Empat Tersangka
Korban mengakui, saat diajak ke kamar hotel dalam kondisi setengah sadar karena pengaruh miniman keras. Di dalam hotel itu, terjadi-lah hubungan tak pantas antara keduanya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Bripka, Lola Winanda membenarkan rentetan kronologis perkenalan korban dan pelaku.
Kemudian menurut Bripka, Lola, saat korban akan pulang, pelaku Wa memberikan uang Rp 50 ribu dan uang tersebut diambil korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: