Berapa Maksimal Pinjaman BNI Fleksi? Coba Cek Dulu, Ada Kredit Untuk Pensiunan Janda dan Duda di BNI
Kredit Untuk Pensiunan Janda dan Duda di BNI--
Limit BNI Fleksi maksimal sampai dengan Rp 500 juta per debitur dengan bunga rendah.
Kemudian fleksibilitas tenor kredit hingga 15 tahun dan suku bunga ringan. Pengajuan kredit dapat secara online melalui eform BNI-Fleksi Aktif.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjaman Online Cair Hitungan Menit, Aman dan Diawasi OJK
2. BNI Pensiun
BNI Pensiun adalah fasilitas kredit lunak (soft loan) kepada para calon pensiun, pensiunan dan janda/duda dari pensiunan untuk segala keperluan.
BNI Fleksi Pensiun adalah fasilitas kredit pensiun dari BNI khusus bagi calon pensiun pegawai ASN, TNI/POLRI, dan pegawai di Institusi BUMN/BUMD selected dan pensiunan peserta PT. Taspen (Persero), PT. Asabri (Persero) dan Institusi/Lembaga Pensiun yang telah kerjasama.
Untuk limit minimal sebesar Rp 5 juta dan maksimal sebesar Rp500 Juta, serta jangka waktu maksimal 15 tahun.
Kategori usia BNI Fleksi Pensiun
1. Maksimal 75 tahun pada saat kredit lunas
2. Calon pensiun
- maksimal 5 tahun menjelang usia pensiun normal
- khusus pegawai ASN (peserta Taspen) maksimal 10 tahun menjelang usia pensiun normal
BACA JUGA:Bunga Pinjaman Kredit Pintar? Biaya Provisi, Denda Telat Angsuran dan Rumus Hitung Angsuran Pinjaman
Kriteria Debitur
1. Penyaluran Gaji BNI
- Pensiunan atau Janda/Duda dari pensiunan peserta Taspen, Asabri, dan Dana Pensiun milik BUMN/BUMD
- Calon Pensiun pegawai ASN, TNI/POLRI, dan pegawai di Institusi BUMN/BUMD selected (termasuk grup dan anak perusahaan)
- Menyalurkan gaji/pendapatan tetapnya di BNI
2. Penyaluran Gaji Tidak BNI
- Pensiunan atau Janda/Duda dari pensiunan peserta Taspen, Asabri, dan Dana Pensiun milik BUMN/BUMD
- Calon Pensiun pegawai ASN, TNI/POLRI, dan pegawai di Institusi BUMN/BUMD selected (termasuk grup dan anak perusahaan)
- Bersedia menyalurkan gaji/pendapatan tetapnya di BNI, atau menyalurkan THT/Lumpsum/Pesangon/Tunjangan Pensiun Lainnya melalui BNI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: