Iklan dempo dalam berita

Harta Karun Emas Melimpah di Bengkulu, Begini Kata Walhi, Setuju Dibuka Tambang?

Harta Karun Emas Melimpah di Bengkulu, Begini Kata Walhi, Setuju Dibuka Tambang?

Walhi Bengkulu soroti wacana pembukaan tambang emas di Seluma Provinsi Bengkulu--

Hal ini penting dilakukannya, lantaran ada banyaknya potensi yang dapat didulang oleh Pemkab Seluma, dan saat ini sudah ada beberapa usulan revisi perda yang telah disampaikan agar dilakukan pembahasan lebih mendalam. 

BACA JUGA:Pinjaman Online Rupiah Cepat, Bisa Ajukan Dana Rp 10 Juta Syarat Mudah, Ketahui Cara Pengajuan di Sini

Asisten III Sekretariat Pemkab Seluma Ridwan Sabrin, mengatakan sejumlah usulan revisi tengah dipelajari dan akan melibatkan beberapa OPD terkait.

Karena ada beberapa revisi dan usulan yang dilakukan terhadap perda RTRW, diantaranya yakni di bidang pertambangan, bidang perikanan, bidang pertanian serta beberapa bidang lainnya dan termasuk potensi energi pembangkit listrik pada aliran sungai yang ada di Kabupaten Seluma untuk pembuatan PLTA ke depannya. 

“Ada beberapa revisi dan usulan yang dilakukan terhadap perda RTRW kita, karena salah satunya untuk bidang pertambangan yang sampai sekarang masih dibahas dengan melibatkan beberapa OPD,” terang Ridwan Sabrin. 

Lanjutnya, dengan telah diturunkannya status sejumlah kawasan hutan di Kabupaten Seluma oleh pusat, juga masih perlu dilakukan tindak lanjutnya seperti penegasan tapal batas. 

BACA JUGA:Daftar 8 Daerah Penghasil Tambang Emas di Indonesia, Bisa Hasilkan 48 Ton Emas per Tahun

Selain itu, Pemkab Seluma optimis untuk melakukan perubahan perda, terutama karena potensi tambang di Kabupaten Seluma cukup besar, salah satunya potensi adanya kandungan emas di sekitar Kecamatan Semidang Alas. 

Untuk diketahui berdasarkan penelitian sebelumnya, Kabupaten Seluma memiliki tiga titik lokasi yang punya kandungan emas dan diprediksi potensinya melebihi tambang emas yang dikelola PT. Freeport Indonesia di Timika Papua. 

Pada tahun 2010, PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) melanjutkan penelitiannya setelah mendapatkan izin eksplorasi dari Bupati Seluma di masa pemerintahan Murman Efendi. 

Dari hasil eksplorasi tersebut, potensi dari blok untuk penambangan per 5 ribu hektarenya memiliki cadangan potensi emasnya mencapai 2 juta onstroy, dan perak 2,7 juta onstroy. 

BACA JUGA:Tabel KUR BNI 2024, Plafon Rp 10 Juta - Rp 40 Juta Cicilan Ringan, Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuan

“Jika rencana awal jadi dan dieksploitasi oleh PT. Energi Swa Dinamika Muda, Pemkab Seluma akan mendapat bagi hasil sebesar 0,32 land-rent per gramnya, sedangkan pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh antara 14 hingga 16 persen dari land-rent setiap gramnya. Aturan bagi hasil ini merupakan kesepakatan awal yang telah diatur pemerintah sebelumnya, namun masih akan dikaji kembali antara perusahaan lokal yakni PT. ESDM bersama pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemkab Seluma,” pungkasnya.

Demikian ulasan mengenai kandungan emas di Bengkulu pernah diteliti tim ahli dari Australia tahun 2005, begini hasilnya. Semoga bermanfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: