Ini 200 Nama CJH Bengkulu Utara yang Berangkat Tahun Ini
Ini 200 Nama CJH Bengkulu Utara yang Berangkat Tahun Ini--
BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Kementerian Agama telah merilis daftar nama calon jamaah haji (CJH) yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023, termasuk CJH asal Kabupaten Bengkulu Utara.
Terdapat beberapa kriteria CJH reguler yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kekurangan Dana Haji Rp 7 Miliar. Kok Bisa?
1. Jemaah haji yang telah melunasi Bipih dan belum berangkat menunaikan ibadah haji.
2. Jemaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M dan mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.
BACA JUGA:Bertambah, Petugas Haji Bengkulu 15 Orang. Berikut Petugas Haji Hasil Seleksi, Termasuk Dirut RSMY
3. Jemaah haji dengan urutan nomor porsi terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan:
a. Berstatus cicil aktif;
b. Belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 tahun.
c. Telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
4. Jemaah haji lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sedikit lima tahun di masing-masing provinsi sesuai kuota, dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 Mei 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: