Iklan dempo dalam berita

Daerah Penghasil Gas Alam di Aceh, Sejarah Ladang Gas Alam, Hingga Dijuluki Kota Petro Dollar

Daerah Penghasil Gas Alam di Aceh, Sejarah Ladang Gas Alam, Hingga Dijuluki Kota Petro Dollar

Daerah Penghasil Gas Alam di Aceh--

Sejarah Lhokseumawe tidak lepas dari keberadaan Kerajaan Samudera Pasai pada abad ke-13 dan menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh sejak tahun 1524.

Dengan demikian, Lhokseumawe tidak hanya merupakan sebuah kota yang berkembang pesat secara ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga menyimpan sejarah dan warisan budaya yang kaya akan nilai-nilai historis dan kearifan lokal.

BACA JUGA:Ini Daftar Perusahaan Tambang Harta Karun Timah di Sulawesi Utara, Lantas Apa Pemanfaatan Timah Bagi Kehidupan

Sejarah pembentukan Kota Lhokseumawe memiliki akar yang dalam dalam budaya dan sejarah Aceh. Dalam catatan sejarah yang terdapat di laman resmi Pemerintah Kota Lhokseumawe dan buku "Asal-usul Kota-kota di Indonesia Tempo Doeloe" karya Zaenuddin HM, terungkap bahwa nama "Lhokseumawe" terbentuk dari gabungan kata "Lhok" dan "Seumawe".

Kata "Lhok" memiliki arti dalam, teluk, atau palung laut, sementara "Seumawe" merujuk pada air yang berputar-putar atau pusat dan mata air pada laut sepanjang lepas Pantai Banda Sakti dan sekitarnya.

BACA JUGA:Biar Paham, Begini Cara Membedakan Tambang Emas Ilegal dan Legal, Berserta Cara Memperoleh Izin Usahanya

Dengan deikian, Kota Lhokseumawe dapat diartikan sebagai "kota yang terletak di teluk yang terdapat mata airnya", menggambarkan wilayah yang diberkahi dengan sumber air dan tidak pernah mengalami kekeringan, bahkan di musim kemarau sekalipun.

Namun, ada pula keterangan lain yang menyebutkan bahwa nama "Lhokseumawe" berasal dari nama seorang tokoh, yaitu Teungku Lhokseumawe, yang dimakamkan di kampung Uteun Bayi, kampung tertua di Kecamatan Banda Sakti.

BACA JUGA:Luar Biasa, Ada 2 Miliar Ton Cadangan Harta Karun Emas dan Tembaga di Tambang Onto Kabupaten Dompu NTB

Keberadaan kawasan ini tidak terlepas dari peran Kerajaan Samudera Pasai pada abad ke-13 dan kemudian menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh sejak tahun 1524.

Sebelum abad ke-20, wilayah ini diperintah oleh Uleebalang Kutablang. Namun, pada tahun 1903, setelah perlawanan pejuang Aceh terhadap penjajah Belanda melemah, Aceh mulai dikuasai oleh Belanda.

Lhokseumawe kemudian menjadi daerah taklukan, dan statusnya berubah menjadi Bestuur van Lhokseumawe dengan Zelf Bestuurder, yang dijabat oleh Teuku Abdul Lhokseumawe.

Di bawah kekuasaan Belanda, Lhokseumawe diatur oleh Aspiran Controeleur dan di wilayah ini juga berkedudukan Controleur atau Wedana serta Asisten Residen atau Bupati.

BACA JUGA:Banyak Harta Karun Emas, Ini Jenis Pekerjaan di Tambang, Lengkap dengan Tips agar Lolos Diterima Bekerja

Pada dasawarsa kedua abad ke-20, Kota Lhokseumawe, meskipun hanya memiliki luas sekitar 11 kilometer persegi, menjadi salah satu pusat administratif dengan bangunan-bangunan Pemerintah Umum, Militer, dan Perhubungan Kereta Api yang dibangun oleh Pemerintah Belanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: