Iklan dempo dalam berita

Tabel Simulasi Pinjaman Indosaku 2024, Cair Mulai Rp 500 Ribu Angsuran 3 Bulan, Begini Cara Daftarnya

Tabel Simulasi Pinjaman Indosaku 2024, Cair Mulai Rp 500 Ribu Angsuran 3 Bulan, Begini Cara Daftarnya

Tabel Simulasi Pinjaman Indosaku 2024,--

3. Lakukan Pengajuan

Selanjutnya Anda bisa langsung melakukan pengajuan pinjaman dengan memberikan syarat yang diminta. Pengguna baru memang tidak akan mendapat limit pinjaman yang besar, limit akan bertambah seiring dengan penggunaan aplikasi dan kelancaran pembayaran pinjaman.

BACA JUGA:Cara Buka Tabungan BRI Lewat BRImo, Hanya Via Online, Ikuti Langkah-langkahnya Berserta Persyaratan

4. Terima Dana Pinjaman

Tidak lama setelah pengajuan pinjaman, Anda akan mendapatkan notifikasi persetujuan. Saat itulah dana pinjaman akan langsung cair, prosesnya bisa sangat cepat hanya dalam hitungan jam saja.

BACA JUGA:Cara Bayar PBB Lewat BRImo, Mudah Cukup Lewat HP, Simak 8 Langkah Pembayaran dan Syaratnya

Cara Bayar Pinjaman Indosaku

Anda bisa melakukan cicilan pembayaran pinjaman melalui transfer bank dari ATM, teller, m-banking, juga melalui virtual account Indomaret dan Alfamart. Anda bisa memilih salah satunya, atur dan pilih pembayaran melalui aplikasi Indosaku.

BACA JUGA:Simulasi Pinjaman Easycash 2024, Plafon Rp 5 Juta, Syarat Pengajuan Mudah Hanya Perlu KTP

Jatuh tempo pembayaran cicilan akan disesuaikan dengan tanggal pengajuan masing-masing pengguna.

Status pembayaran akan langsung terverifikasi di aplikasi Indosaku 15-30 setelah pembayaran, Anda bisa menghubungi CS jika status pembayaran masih belum berubah. 

BACA JUGA:Bantuan UMKM 2024 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar, Bisa Melalui Online Lewat HP

Denda Indosaku

Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda keterlambatan oleh Indosaku. Besarnya denda dicantumkan dalam Perjanjian Kredit yang tercantum saat persetujuan pencairan pinjaman Indosaku.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Pegadaian 2024, Pinjaman Rp 8 Juta, Cicilan Hanya Rp 200 Ribuan Tiap Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: