Honorer Senyum, MenPANRB Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Massal Honorer 2023
--
BACA JUGA:Ini Syarat Honorer Diangkat Langsung Menjadi ASN, Mulai dari SK hingga Masa Kerja
MenPANRB pun mengaku telah memaparkan opsi ini ke Presiden Joko Widodo dan akan terus mengkaji aturannya bersama pemerintah daerah.
"Kami sudah laporkan tadi beberapa opsinya dan kami masih terus mengkaji terus bersama asosiasi para bupati dan walikota, asosiasi provinsi dan juga dengan pimpinan komisi II untuk mengambil opsi yang tidak ada pemberhentian massal tapi juga tidak ada penambahan anggaran. Masih sedang digodok," papar Anas.
BACA JUGA:Kuliah Gratis 100 Persen, Lulusan SMA/MA/SMK Buruan Daftar Beasiswa Ini, Berikut Syaratnya
Peran Honorer Penting
Menurut dia, para tenaga non-ASN maupun honorer memiliki peran yang cukup bagi masyarakat. Sehingga ia berulang kali menyampaikan sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.
BACA JUGA:Pertamina Siapkan Satgas BBM Antisipasi Konsumen Kehabisan Bahan Bakar di Jalan
"Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya," jelasnya.
Ia lantas membeberkan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga non-ASN. "Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi," turut mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Mulai H-3 Lebaran, Naiknya Hampir 100 Persen
Distribusi ASN
Selain soal penataan tenaga honorer, Anas juga menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK.
BACA JUGA:Kisah Viral, Anggota Polisi Ini Bukakan Pintu Sel Demi Anak Tahanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: