Tak hanya Jajakan Anak Kandung, Tsk Mucikari Ini juga Sering Jajakan Diri Sendiri
Tak hanya Jajakan Anak Kandung, Tsk Mucikari Ini juga Sering Jajakan Diri Sendiri--
BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Viral seorang janda usia 34 tahun berinisial NI warga Kecamatan Air Padang Bengkulu Utara, ditangkap polisi atas tuduhan melakukan tindak pidana perdagangan orang untuk perbuatan asusila, atau mucikari.
BACA JUGA:Sebenarnya Biaya Pembuatan SIM hanya Segini! Ada yang hanya Rp 50 Ribu
Pengakuan tersangka yang bikin geram, ternyata NI juga menjajakan anak perempuannya sendiri yang masih di bawah umur, kepada pria hidung belang.
Aksi tersangka terungkap setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara menangkap tersangka di salah satu hotel di kawasan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, pada Rabu malam (23/3).
BACA JUGA:Hujan Es Kembali Terjadi, Senin sore di Rejang Lebong
Dalam pers rilis yang digelar di depan gedung Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Senin siang (27/3), tersangka yang diwawancarai langsung oleh Kasat Reskrim Iptu. Ardian Yunan Saputra dan disaksikan awak media, mengaku juga kerap menjajakan diri sendiri untuk melakukan perbuatan asusila kepada pelanggan prianya.
"Saya juga sering menawarkan diri sendiri," ungkap tersangka NI.
BACA JUGA:Kabur Usai Tabrak Ibu-Ibu hingga Meninggal Dunia, Pengemudi Xenia Ditangkap Polisi
Dalam pers rilis itu, Iptu. Ardian Yunan Saputra menyampaikan ada empat wanita yang telah dijual oleh tersangka ke pria hidung belang.
Dari keempat korban, tiga diantaranya merupakan anak di bawah umur, termasuk satu anak kandungnya tersangka.
BACA JUGA:Hanya Karena Nada Bicara, Remaja Ini Sudah Main Tusuk
"Ada empat wanita, tiga diantaranya anak-anak. Pengakuan tersangka satu diantaranya anak kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu. Ardian Yunan Saputra.
Ditambahkan Iptu. Ardian, anak kandung tersangka sudah dijual sebanyak dua kali. Sedangkan dua korban anak lainnya dijual masing-masing satu kali dan tiga kali.
BACA JUGA:Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa Menurut Gus Baha, Insya Allah Ijabah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: