THR dan Gaji 13, Komponennya Gaji Pokok Tambah 7 Tunjangan, Catat Tanggal Pencairan
THR dan Gaji 13, Komponennya Gaji Pokok Tambah 7 Tunjangan, Catat Tanggal Pencairan--
Mengenai komponen THR dan gaji 13 tahun 2023 dalam surat tersebut setidaknya ada minimal 7 jenis komponen yang disebutkan.
- Gaji Pokok
- Tunjangan anak
- Tunjangan istri/suami
- Tunjangan pangan (makan)
- Tunjangan jabatan
- Tunjangann umum
- Tunjangan Kinerja (Tukin).
Untuk PNS yang memegang jabatan tertentu, maka ia setidaknya terinklud 5 jenis tunjangan. Selain gaji pokok dalam THR dan gaji 13-nya.
Kelima jenis tunjangan itu yakni tunjangan pangan, tunjangan anak, tunjangan istri/suami, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.
Sedangkan untuk PNS yang tidak memegang jabatan juga akan menerima pencairan THR dan gaji 13 dengan terinklud 5 jenis tunjangan.
Kelima jenis tunjangan itu yakni tunjangan makan, tunjangan anak, tunjangan istri/suami, tunjangan umum, dan tunjangan Kinerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: