Iklan RBTV Dalam Berita

THR dan Gaji 13, Komponennya Gaji Pokok Tambah 7 Tunjangan, Catat Tanggal Pencairan

THR dan Gaji 13, Komponennya Gaji Pokok Tambah 7 Tunjangan, Catat Tanggal Pencairan

THR dan Gaji 13, Komponennya Gaji Pokok Tambah 7 Tunjangan, Catat Tanggal Pencairan--

 

Mengenai komponen THR dan gaji 13 tahun 2023 dalam surat tersebut setidaknya ada minimal 7 jenis komponen yang disebutkan.

 

- Gaji Pokok

- Tunjangan anak

- Tunjangan istri/suami

- Tunjangan pangan (makan)

- Tunjangan jabatan

- Tunjangann umum

- Tunjangan Kinerja (Tukin).

 

Untuk PNS yang memegang jabatan tertentu, maka ia setidaknya terinklud 5 jenis tunjangan. Selain gaji pokok dalam THR dan gaji 13-nya.

Kelima jenis tunjangan itu yakni tunjangan pangan, tunjangan anak, tunjangan istri/suami, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.

Sedangkan untuk PNS yang tidak memegang jabatan juga akan menerima pencairan THR dan gaji 13 dengan terinklud 5 jenis tunjangan.

Kelima jenis tunjangan itu yakni tunjangan makan, tunjangan anak, tunjangan istri/suami, tunjangan umum, dan tunjangan Kinerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: