Selebgram Cantik Diduga Gelapkan Uang Rp1,6 M, Jangan Tergiur! Ini Ciri-ciri Modus Investasi Bodong
Ciri-ciri Modus Investasi Bodong--
5. Tidak memiliki izin
Ciri yang paling gampang dari investasi bodong adalah tidak adanya izin pengelolaan investasi dari OJK.
Terkait dengan hal ini, masyarakat bisa menanyakan langsung kepada OJK untuk memastikan apakah investasi yang akan diikuti memiliki izin dari OJK atau tidak melalui layanan konsumen OJK (1500-655). Ketika tidak ada izin, bisa dipastikan skema investasi yang dijalankan adalah investasi ilegal.
BACA JUGA:Hati-hati Bisa Keguguran! Ini Gejala Virus Rubella Pada Ibu Hamil
Jika kamu perhatikan ciri-ciri di atas dengan saksama, sebenarnya tidak sulit membedakan mana investasi yang legal dan mana yang ilegal.
Kamu hanya perlu berhati-hati secara lebih ekstra saat diberikan tawaran investasi, Informasi mengenai investasi yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK dapat diakses dengan mudah lewat gadget kamu.
Sebagai contoh, kasus arisan atau investasi bodong bisa kalian lihat yang tengah terjadi baru ini yaitu seorang selegram yang menggelapkan uang modus arisan dan bawa kabur miliaran.
BACA JUGA:Apa Itu Virus Rubella? Ini Penyebab, Gejala dan Pengobatan Herbalnya
Ini Kronologi Selebgram Cantik dicari Emak-Emak
Baru-baru ini wanita berinsial ME yang memiliki paras cantik dan elegan asal Kecamatan Curup Timur kabupaten Rejang Lebong, menjadi incaran para ibu-ibu karena diketahui telah menggelapkan uang arisan senilai miliaran rupiah.
Para korban dalam seminggu terakhir berdatangan ke rumah terduga pelaku penggelapan berinisial Me, warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur.
BACA JUGA:Sah Kantongi IUP, Segini Luas Harta Karun Tambang Nikel di Kalaena dan Angkona
Namun menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari para korban terkait adanya dugaan penggelapan uang dengan modus arisan tersebut.
"Sampai Sabtu siang 4 Mei 2024 kami belum menerima laporan dari korban, dan kami himbau korban penggelapan uang dengan modus arisan ini segera melapor agar bisa ditindaklanjuti," ungkap Kasi Humas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: