Iklan RBTV Dalam Berita

Oknum Ketua Ormas Ini Jadi DPO, Polres Seluma Adakan Sayembara Berhadiah Rp5 Juta

Oknum Ketua Ormas Ini Jadi DPO, Polres Seluma  Adakan Sayembara Berhadiah Rp5 Juta

Oknum Ketua Ormas Ini Jadi DPO, Polres Seluma Adakan Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta--

BACA JUGA:Kenal di Facebook, Selain Curi Motor dan HP, Pemuda Ini Curi 2 Kotak Celana Dalam Pemilik Salon

Sementara itu modus operandi yang dilakukan tersangka EN dan AMZ dengan sengaja melakukan pembakaran kantor desa dengan cara membakar kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo dengan menggunakan bahan bakar minyak jenis pertalite yang dimasukkan kedalam botol berukuran 2 liter.

BACA JUGA:Jangan Disimpan, Katanya Benda Ini Pembawa Sial di Dalam Rumah, Apa Saja?

Dalam aksinya, tersangka EN juga menggunakan sebilah pisau yang digunakan untuk mencongkel pintu serta merobek hordeng kantor desa, lalu hordeng tersebut dilumuri pertalie.

Setelah itu, tersangka EN kemudian membakar hordeng tersebut, sehingga api cepat merambat ke ruangan lainnya yang juga telah disiram pertalite. 

Sedangkan tersangka AMZ menunggu di teras kantor desa untuk melakukan pemantauan situasi, karena AMZ saat itu tidak berani untuk melakukan aksi pembakaran.

BACA JUGA:Begini Cara Merebus Daun Salam untuk Obat Asam Urat dan Kolesterol, Dijamin Ampuh!

Untuk diketahui, kedua pelaku yakni EN (35) dan AMZ (38), keduanya merupakan warga Desa Lubuk Gio Kecamatan Talo yang letak desanya berdampingan dengan TKP kantor Desa Muara Danau.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat jejak botol oli bekas yang tercium aroma bahan bakar minyak dan ada yang mendengar aktifitas di sekitar balai desa sebelum terjadi kebakaran. Atas hal ini polisi mengatakan bahwa pemerintah desa mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.

BACA JUGA:Masih Banyak yang Tanya Kenapa Tuyul Tidak Bisa Mencuri Uang di ATM dan Bank? Ternyata Ini Alasannya

Sementara itu, kejadian terbakarnya kantor desa yang menghebohkan masyarakat setempat ini, terjadi pada Selasa 3 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 03.00 WIB, atau tepatnya sehari menjelang pelantikan Kades Muara Danau, Darmadi yang baru terpilih dari hasil Pilkades serentak pada 6 September 2023 lalu. 

BACA JUGA:Berencana Pinjam Uang Rp 50 Juta di Pegadaian Jaminan BPKB? Ini Aturan Kendaraan yang Bisa Digadaikan

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: