Waspada! BBM Oplosan Beredar Di Rejang Lebong, Satu Pelaku Diamankan Polisi
--
REJANG LEBONG RBTVCAMKOHA.COM- Seorang pria berinisial AA, warga desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara ditangkap polisi. pria yang berprofesi sebagai pedagang itu diduga melakukan tindak pidana memalsukan bahan bakar minyak. sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Kasatreskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denypita Mochtar menerangkan, penangkapan bermula dari patroli Unit Tipidter menemukan 1 unit mobil jenis minibus membawa sedikitnya 38 jerigen berisi minyak mentah.
"Penangkapan ini bermula dari patroli unit TV transfer yang menemukan 1 unit mobil jenis minibus membawa 38 jerigen setelah diperiksa ternyata di dalam jerigen terdapat minyak mentah". Jelas Kasi Humas.
setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut diakui tersangka jika minyak mentah tersebut akan dicampur dengan bbm jenis pertalite dan akan dijual kembali kepada konsumen.
BACA JUGA:Aura di Gelap Terasa di Rumah, Coba Lakukan 10 Tips Hilangkan Aura Gelap di Rumah Menurut Feng Shui
"Dari hasil pemeriksaan ini tersangka mengakui jika minyak mentah dan pertalite di oplos dan telah dijual ke berbagai titik warung yang menjual BBM eceran". Imbuh Kasi Humas.
Masyarakat pun diingatkan untuk berhati-hati saat membeli bahan bakar eceran agar tidak merusak kendaraan Karena BBM Oplosan tidak sesuai standar pada kendaraan.
BACA JUGA:Perangkat Desa Terseret Arus Sungai hingga ke Laut, Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya
"Ya kita Ingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli bahan bakar eceran di warung-warung Aku tidak pernah foto karena penyebaran pelaku hampir menyeluruh di wilayah kabupaten rejang lebong". Pungkas kasat reskrim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: