Gadai SK PPPK di BRI Pinjaman Rp 50 Juta, Segini Angsuran Bulanannya
Syarat gadai SK PPPK di BRI dan angsuran pinjamannya--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Gadai SK PPPK di BRI pinjaman Rp 50 juta, segini angsuran bulanannya.
Tak hanya berguna sebagai dokumen resmi yang menyatakan status pegawai, SK ASN khususnya milik PNS sering juga digadaikan di bank sebagai jaminan pinjaman.
SK PPPK adalah dokumen yang diberikan kepada individu yang dinyatakan lolos rangkaian seleksi PPPK dan telah melakukan pemberkasan.
PPPK baru bisa mendapatkan SK jika sudah memperoleh Nomor Induk (NI) PPPK.
BACA JUGA:Begini Cara Aktifkan Paylater Mandiri, Tawarkan Limit Rp 20 Juta dengan Tenor Sampai 12 Bulan
Sama seperti SK PNS, SK PPPK juga bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman. Meskipun bukan merupakan pegawai tetap pemerintah, namun SK PPPK tetap bernilai sebagai jaminan pinjaman di bank.
Hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah bank yang menawarkan produk kredit dengan syarat berupa SK ASN, baik PNS maupun PPPK.
Berikut adalah informasi terbaru mengenai pinjaman BRI untuk PNS dan PPPK tahun 2024:
Plafon Pinjaman:
- BRIGuna Karya: Maksimal Rp 300 juta.
- BRIGuna Purna: Maksimal Rp 500 juta.
- BRIGuna Umum: Maksimal Rp 3 miliar.
BACA JUGA:Inilah 7 Sosok Pemeran Preman di Film Preman Pensiun, Ada Mantan Preman Beneran
Kelebihan Pinjaman BRIGuna BRI:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: