Jangan Sampai Salah! Ini 8 Perbedaan Rumah Komersil dan Rumah Subsidi
Perbedaan rumah komersil dan rumah subsidi--
BACA JUGA:7 Amalan yang Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji dan Umrah, Mudah Dilakukan
Rumah komersil biasanya dilengkapi dengan fasilitas yang lebih lengkap dan terletak di lokasi yang lebih strategis, sementara rumah subsidi lebih sederhana dan disubsidi oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Perbedaan Rumah Subsidi dan Non Subsidi
Setelah memahami penjelasan sebelumnya, Anda mungkin berpikir bahwa perumahan komersil dan rumah subsidi serupa.
Ini wajar, karena sering kali bagian depan (fasad) rumah subsidi dirancang seragam. Namun, perbedaan rumah komersil dan subsidi memiliki beberapa perbedaan signifikan, seperti berikut:
1. Tujuan Pembangunan dan Harga
Perumahan komersil merupakan jenis hunian yang dibangun dengan tujuan untuk masyarakat secara umum. Pembangunannya disesuaikan dengan permintaan dari pasar, harga properti, dan spesifikasi bangunan yang diinginkan oleh para konsumen.
BACA JUGA:Jangan Sampai Jadi Haji Mardud, Ketahui Ciri Amalan Ibadah Haji Ditolak Oleh Allah
Di sisi lain, rumah subsidi merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Rumah subsidi tidak tersedia untuk semua orang, hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu yang memenuhi syarat. Perbedaan signifikan juga terletak pada harga.
Properti komersil bisa memiliki harga 2 hingga 5 kali lipat lebih tinggi daripada rumah subsidi. Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 242/KPTS/M/2020, kisaran harga rumah subsidi berada antara Rp150 juta hingga Rp 219 juta.
BACA JUGA:10 Negara Ini Penghasil Batubara Terbesar di Dunia, Waw! Indonesia Peringkat Berapa
2. Kualitas Material Bangunan
Perbedaan lain antara perumahan komersil dan rumah subsidi terletak pada jenis material yang digunakan.
Dalam perumahan komersil, konsumen memiliki kebebasan untuk memilih material mewah, seperti granit, sesuai dengan preferensi mereka.
Namun, dalam rumah subsidi, penggunaan material mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan calon pembeli tidak memiliki pilihan untuk memilih sendiri.
Selain itu, peraturan terkait renovasi di rumah subsidi juga lebih ketat dan diatur secara khusus.
Dalam jangka waktu kepemilikan kurang dari 5 tahun, pemilik rumah subsidi tidak diizinkan untuk membangun lantai kedua atau mengubah tampilan fasad. Perbaikan yang diperbolehkan terbatas pada tindakan-tindakan sederhana, seperti memperbaiki genteng bocor, membangun pagar, atau menambah kanopi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: