Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Mata Elang Melacak Motor atau Mobil, Gak Heran Debitur Nunggak PastiTerciduk

 Cara Mata Elang Melacak Motor atau Mobil, Gak Heran Debitur Nunggak PastiTerciduk

Cara Mata Elang Melacak Motor atau Mobil--

5. Berikan mereka kesempatan untuk mengecek kendaraan dan jangan lupa difoto.

6. Tanyakan identitas pemilik kendaraan yang tertera di buku mereka.

7. Apapun yang terjadi, jangan berikan STNK kepada mereka.

8. Jika memang ada masalah cicilan, bicarakan dengan baik-baik.

9. Selain itu, jika memungkinkan, segera lunasi cicilan dengan mentransfer uang.

10. Namun, apabila tidak dapat membayar cicilan, segera ke kantor cabang leasing untuk membicarakannya.

11. Kemudian, jika tidak sanggup bayar, minta surat penarikan kendaraan (SPK) sebagai bukti legal.

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu! Begini 3 Ciri-ciri Motor Incaran Leasing dan Tips Membeli Motor Bekas

Demikian informasi cara mata elang melacak motor atau mobil. Semoga bermanfaat.

(Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: