Iklan dempo dalam berita

Perwira Polisi yang Pernah Ungkap Kasus Pembobol Rekening Nasabah Bank ini Promosi Jadi Kasat Lantas

Perwira Polisi yang Pernah Ungkap Kasus Pembobol Rekening Nasabah Bank ini Promosi Jadi Kasat Lantas

--

"Iya mutasi ini hal biasa dilakukan di tubuh Polri, dan pengisian jabatan yang kosong ini juga sebagai persiapan pengamanan menghadapi Pilkada nanti," tegas AKBP. Arif Eko Prastyo.

BACA JUGA:Gaji ke-13 PNS Lebih Besar di Tahun 2024, Ini Besaran yang Diterima Setiap Golongan

Untuk diketahui, peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun  2012. Tentang mutasi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sifat mutasi terbagi menjadi tiga. Yakni bersifat promosi, setara dan demosi.

 

Mutasi Promosi yakni, mutasi pengangkatan atau pemindahan anggota yang dilakukan dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih tinggi. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek BTT BPBD Seluma, Siapa yang Disebut Made Sukiade Terima Aliran Dana

Mutasi setara yakni, pengangkatan atau pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya sejajar. Serta mutasi demosi merupakan, pemindahan anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah serta dapat juga diberhentikan dari jabatannya.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: