Iklan RBTV Dalam Berita

Simak! Ini Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH Pembelian Barang, Wajib Mengerti

Simak! Ini Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH Pembelian Barang, Wajib Mengerti

Cara Menghitung Pajak PPN dan PPh Pembelian Barang--

BACA JUGA:Auto Lancar Gaming, Ini 3 Daftar HP Xiaomi RAM 8 GB Harga di Bawah Rp 2 Juta

Menghitung PPN:

1. Dasar Pengenaan Pajak (DPP) = 100/111 x Rp14.540.000 = Rp13.099.099

2. PPN yang akan dipungut = 11% x Rp13.099.099 = Rp1.440.900

Menghitung PPh Pasal 22:

1. DPP = Rp13.099.099

2. PPh Pasal 22: 1,5% x Rp13.099.099 = Rp196.486 (apabila dibulatkan dapat menjadi Rp196.400)

BACA JUGA:Auto Lancar Gaming, Ini 3 Daftar HP Xiaomi RAM 8 GB Harga di Bawah Rp 2 Juta

Dengan demikian, Ayu harus membayar PPN sebesar Rp1.440.900 dan PPh Pasal 22 sebesar Rp196.486. Pemahaman ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua transaksi berjalan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dan tidak ada kekurangan atau kelebihan pembayaran pajak.

Manfaat Memahami Cara Menghitung Pajak PPN dan PPh

Dengan memahami cara menghitung pajak PPN dan PPh pembelian barang, para pelaku usaha dan individu dapat:

1. Menghindari Kesalahan Perhitungan
Kesalahan dalam perhitungan pajak bisa berakibat pada denda atau sanksi dari otoritas pajak. Pemahaman yang baik dapat membantu menghindari kesalahan ini.

2. Mempermudah Pelaporan Pajak
Pelaporan pajak yang akurat dan tepat waktu dapat membantu wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan dengan lancar.

3. Mengelola Keuangan Lebih Efisien
Dengan mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar, wajib pajak dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan efisien.

4. Mematuhi Peraturan Perpajakan
Memahami peraturan perpajakan dan tarif yang berlaku membantu wajib pajak untuk tetap mematuhi undang-undang dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: