Iklan dempo dalam berita

Berapa Kali Pemohon Bisa Tes Ujian Sim C? Ini Ketentuan yang Berlaku

Berapa Kali Pemohon Bisa Tes Ujian Sim C? Ini Ketentuan yang Berlaku

Berapa kali pemohon bisa tes ujian SIM C?--

Dengan perubahan skema ujian praktik SIM C yang lebih memudahkan, diharapkan angka kelulusan pemohon SIM C dapat meningkat. Pemohon diberikan kesempatan dua kali untuk mengikuti ujian praktik pada hari yang sama.

Selain itu, Korlantas Polri juga menyediakan program coaching clinic untuk membantu pemohon mempersiapkan diri lebih baik.

Dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti tahapan yang ditentukan, pemohon diharapkan dapat memperoleh SIM C dengan lebih mudah dan cepat. Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM C tetap sama, yaitu Rp 100.000 untuk pembuatan dan Rp 75.000 untuk perpanjangan.

Dengan demikian, perubahan skema ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam proses pembuatan SIM C. Semoga informasi ini bermanfaat!

 

(Sheila Silvina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: