Iklan dempo dalam berita

Bagaimana Cara Menjadi Anggota Partai? Berikut Syarat dan Siapa saja yang Boleh Daftar

Bagaimana Cara Menjadi Anggota Partai? Berikut Syarat dan Siapa saja yang Boleh Daftar

Syarat dan cara mendaftar menjadi anggota parpol--

6. Penghargaan dan Kesempatan: Mendapatkan penghargaan dan kesempatan untuk mengembangkan diri.

BACA JUGA:Tabel Kupedes BRI 2024 Rp250 Juta, Bunga 6 Persen, Angsuran Hanya Rp 600 Ribuan Saja

Kewajiban anggota meliputi:

1. Mematuhi AD/ART: Mematuhi dan melaksanakan seluruh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.

2. Melaksanakan Keputusan Partai: Mematuhi dan melaksanakan keputusan kongres dan ketentuan partai lainnya.

3. Mengamankan Kebijakan Partai: Mengamankan dan memperjuangkan kebijakan partai.

4. Membela Kepentingan Partai: Membela kepentingan partai dari setiap usaha dan tindakan yang merugikan partai.

5. Aktif dalam Kegiatan Partai: Menghadiri rapat-rapat dan kegiatan partai serta berpartisipasi aktif dalam melaksanakan program perjuangan partai.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pinjaman BCA Online Langsung Cair Modal KTP

Tata Tertib Berakhirnya Keanggotaan

Keanggotaan partai politik dapat berakhir karena beberapa alasan, antara lain:

1. Mengundurkan Diri: Anggota mengundurkan diri atas permintaan sendiri secara tertulis.

2. Diberhentikan: Anggota diberhentikan oleh partai.

3. Meninggal Dunia: Anggota meninggal dunia.

4. Pindah ke Partai Lain: Anggota pindah ke partai lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: