Iklan dempo dalam berita

Bunga Ringan Tenor Panjang, Ini Tabel Pinjaman BRI Rp 150 Juta Non KUR

Bunga Ringan Tenor Panjang, Ini Tabel Pinjaman BRI Rp 150 Juta Non KUR

Tabel pinjaman BRI Non KUR Rp 150 juta--

Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI terbagi menjadi 3 jenis layanan. Berikut ini penjelasan mengenai jenis KKB BRI.

BACA JUGA:Jadi Bos Sepak Bola Dunia, Segini Gaji Presiden FIFA Gianni Infantino yang Mendapat Kenaikan Gaji 33 Persen

- KKB Mobil BRI

Produk kredit ini bisa Anda gunakan jika ingin membeli mobil baik baru maupun bekas. Tenor cicilan yang tersedia sampai 6 tahun untuk mobil baru dan 4 tahun untuk mobil bekas dengan DP 25%.

- KKB Motor Premium BRI

Jika Anda ingin membeli jenis motor premium atau mewah. KKB Motor Premium BRI memberikan Anda kesempatan untuk mencicil motor tersebut dengan tenor 3 tahun dan dengan uang muka 25%.

- KKB Refinancing BRI

KKB jenis ini khusus diperuntukkan pada debitur yang telah memiliki mobil/motor. Kredit ini berfungsi untuk mengkreditkan kembali kendaraan yang telah dimiliki oleh debitur. Tenornya maksimal 4 tahun dengan uang muka 30%.

BACA JUGA:Ada Ribuan Gerai Indomaret, Berapa Keuntungannya per Bulan? Ini Perhitungannya

4. KPR BRI

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah BRI adalah pinjaman yang dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin memiliki hunian.

Tidak hanya pinjaman untuk rumah baru, Anda juga bisa mengambil pinjaman jenis ini baik jika ingin membeli rumah bekas. Kredit ini juga diperuntukkan pada refinancing, top up, pembangunan, renovasi, dan take over atau take over top up dari bank lain.

Plafon pinjaman yang disediakan mencapai Rp 10.000.000.000 dengan tenor paling lama 20 tahun. Untuk suku bunganya, KPR BRI menawarkan suku bunga efektif 5% per tahun.

BRI juga menyediakan layanan pinjaman KPR Sejahtera BRI. Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan total penghasilan suami dan istri maksimal 8 juta per bulan bisa mengajukan pinjaman KPR Sejahtera BRI.

KPR Sejahtera BRI ini bisa Anda gunakan jika rumah yang akan Anda beli adalah rumah pertama atau belum memiliki rumah sebelumnya dan belum pernah menerima subsidi perumahan. Rumah yang Anda beli juga tidak boleh dijual/disewakan/dikontrakkan selama 5 tahun pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: