Naik 12 Persen! Segini Gaji 13 Pensiunan PNS 2024, Catat Tanggal Pencairannya
Kenaikan dan jadwal pencairan gaji 13 pensiunan--
4. Pensiun Anumerta
Bagi PNS yang meninggal dalam dan karena menjalankan tugas dan kewajibannya; atau dalam keadaan lain yang ada hubungannya dengan dinas, atau kejadian anasir lainnya, maka PNS tersebut dapat dinyatakan tewas.
BACA JUGA:Bantuan PIP Mei 204 Cair Saldo Masih Rp0, Ini Cara Uang BLT KIP Masuk Rekening BRI BNI
5. Pensiun Atas Permintaan Sendiri
Bagi PNS yang mengajukan permintaan berhenti dapat diberhentikan dengan hormat sebagai PNS dan memperoleh hak pensiun apabila telah berusia minimal 50 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun serta memperoleh persetujuan dari Pejabat pembina kepegawaiannya.
6. Pensiun karena Mencalonkan Diri
Bagi PNS yang mengajukan permintaan berhenti karena mencalonkan diri/dicalonkan menjadi Presiden, Wakil Presiden, Ketua/Wakil Ketua dan Anggota DPR, Ketua/Wakil Ketua/Anggota DPD, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota akan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.
BACA JUGA:Daftar 9 Atlet Terkaya di Dunia 2024, Lagi-lagi Ada Nama Cristiano Ronaldo
Demikianlah informasi tentang gaji 13 pensiunan PNS 2024 yang naik 12 persen dan tanggal pencairannya. semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: