Daftar Gaji Pejabat Daerah di Indonesia Periode 2019 – 2024 Lengkap dengan Tunjangannya
Daftar Gaji Pejabat Daerah di Indonesia Periode 2019-2024--
- Wakil Ketua Komisi DPR
- Gaji pokok per bulan: Rp4.200.000
- Tunjangan jabatan: Rp39.871.813
- Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian, anggaran pemeliharaan, pensiunan
- Anggota DPR
- Gaji pokok per bulan: Rp4.200.000
- Tunjangan jabatan: Rp54.051.903
- Tunjangan lainnya: Biaya perjalanan harian, anggaran pemeliharaan, pensiunan
5. Mahkamah Agung (MA) dan Jaksa Agung
- Ketua MA
- Gaji pokok per bulan: Rp5.040.000
- Tunjangan jabatan: Rp121.609.000
- Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja (tukin) berdasarkan kelas jabatan
- Wakil Ketua MA
- Gaji pokok per bulan: Rp4.620.000
- Tunjangan jabatan: Rp82.451.000
- Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja (tukin) berdasarkan kelas jabatan
- Ketua Muda MA
- Gaji pokok per bulan: Rp4.410.000
- Tunjangan jabatan: Rp77.504.000
- Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja (tukin) berdasarkan kelas jabatan
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Pensiunan Janda BRI Rp 10-100 Juta, Tenor 84 Bulan, Ini Tips agar Lolos Pengajuan
- Anggota MA (Hakim Konstitusi)
- Gaji pokok per bulan: Rp4.200.000
- Tunjangan jabatan: Rp72.854.000
- Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja (tukin) berdasarkan kelas jabatan
- Jaksa Agung
- Gaji pokok per bulan: Sesuai golongan PNS, mulai dari Golongan IIIA-IVE
- Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
- Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja (tukin) berdasarkan kelas jabatan
BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Ini Penyebab Ban Mobil Benjol, Begini Cara Mencegahnya
6. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Ketua BPK
- Gaji pokok per bulan: Rp5.040.000
- Tunjangan jabatan: Rp15.500.000
- Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja (tukin) berdasarkan kelas jabatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: